nusabali

Tiga PAW DPRD Kota Denpasar Resmi Dilantik

Walikota: Lanjutkan Sinergitas Dukung Pembangunan Berkelanjutan

  • www.nusabali.com-tiga-paw-dprd-kota-denpasar-resmi-dilantik

DENPASAR, NusaBali - Tiga orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa bakti 2019-2024 resmi dilantik, Senin (13/11).

Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPRD I Gusti Ngurah Gede disaksikan Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara, dalam Sidang Paripurna Istimewa di gedung DPRD setempat. Tiga orang yang dilantik yakni I Gede Semara dan Ni Made Sri Sutraningsih dari Partai Demokrat dan Anak Agung Made Sumenadi dari Partai Hanura.

Setelah dilantik, I Gede Semara akan duduk di Komisi IV, Ni Made Sri Sutraningsih akan duduk di Komisi III. Sedangkan AA Made Sumenadi akan duduk di Komisi II.

Ngurah Gede dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dikukuhkannya PAW DPRD Denpasar sisa masa bakti 2019-2024. Dia mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Denpasar yang digantikan atas pengabdian, jasa-jasa, dan dedikasinya dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD.

Ngurah Gede berharap PAW yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dan memahami tugas sebagai anggota dewan sesuai dengan mekanisme dan aturan. Sehingga dengan waktu yang tergolong singkat ini dapat secara optimal melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat.

“Saya berharap saudara dan saudari yang baru dilantik dapat menngabdikan diri dalam mendukung kemajuan Kota Denpasar. Kepada yang digantikan kami ucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama ini dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota Denpasar,” ujarnya.

Walikota Jaya Negara mengatakan, anggota dewan yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri serta memahami tugas-tugas di DPRD sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Hal ini karena sisa waktu yang singkat dengan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.

Walikota Jaya Negara juga mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang digantikan, terutama atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Denpasar.

Dikatakannya, dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat sering ditemukan bahwa peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman acapkali mengalami perubahan. Sehingga diperlukan adanya pemahaman dan persepsi yang sama terhadap suatu peraturan melalui peningkatan koordinasi dan konsultasi antara DPRD dan eksekutif. Hal ini utamanya dalam rangka mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.

Walikota Jaya Negara juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pilpres dan Pileg 2024 dan selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi aktif dalam rangka pembangunan Kota Denpasar.

“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar dan pribadi mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru saja mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kota Denpasar masa jabatan 2019-2024,” ujarnya.

“Dengan harapan saudara senantiasa tetap dalam lindungan dan bimbingan Ida Sang Hyang Widhi Wasa atau Tuhan Hyang Maha Esa, sehingga saudara dapat mengemban tugas mulia ini dengan baik dan dapat dengan cepat menyesuaikan diri serta memahami tugas-tugas di DPRD Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” imbuh Walikota Jaya Negara. @ mis

Komentar