nusabali

Unit Tipikor Pertanyakan Pengawas Proyek

Sidak Pembangunan Sasana Budaya Bangli

  • www.nusabali.com-unit-tipikor-pertanyakan-pengawas-proyek

BANGLI, NusaBali - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli melakukan sidak (inspeksi mendadak) pada proyek penataan Sasana Budaya Giri Kusuma Bali, di Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli. Unit ini mendapatkan beberapa temuan.

Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana,  saat dikonfirmasi, mengatakan tujuan sidak ini untuk memastikan proyek tersebut sesuai kontrak. Ada beberapa temuan yang didapat, antara lain, konsultan pengawas tidak ada di lapangan padahal kegiatan sedang berjalan.

"Sesuai dengan tupoksinya salah satu tugas konsultan pengawasan adalah mengawasi pelaksanaan pekerjaan kontruksi dari segi kualitas, bahan dan material, kualitas fisik untuk setia item pekerjaan yang terurai dalam kontrak. Kalau konsultan pengawas tidak ada di lapangan lantas siapa yang mengawasi kegiatan fisik ini,” ungkapnya, Senin (13/11).

Temuan lain, lanjut Dwipayana, tidak ada petugas keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Temuan lain, pihaknya enggan membeberkan. Temuan tersebut telah disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen untuk segera ditindaklanjuti. Ditegaskan, petugas turun untuk mengecek kegiatan fisik tersebut tidak lain untuk memastikan kualitas dan kuantitas pekerjaan sesuai dengan yang tertera dalam kontrak. "Kami juga  sudah meminta dokumen kontraknya untuk dipelajari lebih lanjut," ujarnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma Bangli, Komang Ariana mengatakan atas temuan petugas dari Tipikor Polres Bangli, akan segera ditindak lanjuti. "Segera akan kami panggil konsultan pengawas untuk dimintai klarifikasinya,” ujarnya singkat.

Seperti diketahui, proyek penataan Sasana Budaya Giri Kusuma Bangli Rp 3,9 miliar dengan waktu pengerjaan selama 150 hari kalender. Proyek ini digarap CV Nandini.7esa

Komentar