nusabali

Prof Antara ‘Bernyanyi’, Sebut Pejabat yang Gunakan Jalur Belakang

  • www.nusabali.com-prof-antara-bernyanyi-sebut-pejabat-yang-gunakan-jalur-belakang

DENPASAR, NusaBali - Tak hanya mengungkapkan perasaannya sebagai terdakwa, mantan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr I Nyoman Gde Antara MEng IPU, 59, juga membeberkan adanya jalur mahasiswa titipan alias jalur belakang. Bahkan, Prof Antara juga bernyanyi menyebut para pejabat yang bisa menggunakan jalur tersebut.

Hal itu diungkapkan Prof Antara melalui eksepsi (keberatan atas dakwaan) dalam kasus dugaan korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) tahun 2018-2022.

Tanpa menyebut nama, Prof Antara menyebut sejumlah pejabat tinggi tersebut. Akademisi asal Gulingan, Mengwi ini juga tidak merinci apakah calon mahasiswa tersebut titipan langsung atau hanya orang tertentu yang memanfaatkan nama para pejabat tersebut.

Yang pasti, Antara mengaku mendapat tekanan secara lisan maupun tulisan agar calon mahasiswa yang dimaksud diluluskan dan bisa kuliah di kampus tertua di Bali itu. "Selama saya menjabat sebagai rektor, saya sering mendapat tekanan dari berbagai pejabat tinggi dan oknum aparat senior. Secara lisan atau tertulis yang meminta seakan memaksakan agar saudara atau anak dari kolega dari aparat hukum tersebut harus lulus di Unud," ujarnya.

Sial bagi Antara, para calon mahasiswa titipan tersebut malah menolak membayar SPI setelah diluluskan. Karena menolak membayar SPI, dirinya terpaksa menganulir kelulusan calon mahasiswa titipan tersebut. Berdasarkan hal itu, Antara menganggap ada sentimen pribadi dari seseorang yang anaknya tidak diluluskan meski sudah mencatut nama pejabat tinggi di Bali. Antara mengaku sakit hati dengan sikap para calon mahasiswa titipan tersebut.

"Ada oknum calon mahasiswa, di mana akibat penekanan dari oknum aparat hukum paling tinggi di Bali, akhirnya dibantu untuk diluluskan. Akan tetapi sesudah lolos diterima sebagai mahasiswa, masih ngeyel lagi dengan meminta agar uang SPI digratiskan," ujarnya.

"Bahkan oknum mahasiswa tersebut dengan sombongnya berteriak-teriak seolah sudah ada pesan dari aparat hukum senior kenapa masih harus membayar SPI. Inilah salah satu unsur penyebab sakit hati terhadap saya," katanya lagi.

"(Soal calon mahasiswa titipan pejabat) ya banyak. Tadi sudah ada (disebutkan). Jadi, kayaknya yang bersangkutan perlu diperiksa," kata Antara seusai menjalani sidang di PN Tipikor Denpasar.

Prof Antara sendiri memandang wajar ada pejabat tinggi di Bali yang menitipkan anak atau koleganya agar dapat berkuliah di Unud. Di dalam surat eksepsinya, Antara menyebut bahwa calon mahasiswa titipan pejabat itu diatur dalam Permenristek Dikti melalui program Bina Lingkungan.

Selain titipan pejabat, ada juga calon mahasiswa tidak mampu, calon mahasiswa 3T afirmasi, mitra strategis Unud, dan putra-putri dosen atau pegawai kampus. Hanya, para pejabat yang disebutnya itu, paling getol ingin anak dan koleganya lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di Unud. 7

Komentar