nusabali

APBB Kritisi Test Online Berbahasa Bali

  • www.nusabali.com-apbb-kritisi-test-online-berbahasa-bali

Test online berbahasa Bali dari laman id.testony.com belakangan ini viral di media social (medsos) khususnya facebook (FB). 

SINGARAJA, NusaBali
Laman ini pun memancing kritik dari Aliansi Peduli Bahasa Bali (APBB) karena hasil test itu menghasilkan bahasa Bali bernada aneh-aneh hingga porno.

Anehnya, hasil tes online dishare (disebar) begitu saja tanpa memperhatikan dampaknya. APBB di Buleleng, Selasa (11/7), mengirimkan imbauan agar ketakwajaran penggunaan Bahasa Bali tersebut dihentikan.

Ketua APBB Nyoman Suka Ardiyasa menegaskan pihaknya meminta kepada seluruh pengguna medsos FB dan akun pribadi yang membuat aplikasi online di laman id.testony.com untuk menghapus test online itu. Karena kata-kata porno, kasar, dan ujaran tak senonoh itu tidak sepantasnya dikonsumsi publik. Kata dia, bahasa Bali sebagai indentitas yang menunjukkan etika dan kesantunan masyarakat Bali. Oleh karena itu, etika bahasa ini harus dijaga dan dijunjung oleh seluruh masyarakat Bali. Secara kebahasaan penggunaan bahasa Bali diatur dalam angah-ungguhing basa (tata berbahasa) Bali. Untuk penggunaan bahasa kasar hanya digunakan di ranah privat dan bagi kalangan-kalangan tertentu saja, bukan di ranah publik. Termasuk kata-kata yang berkonten porno hanya boleh dikonsumsi oleh orang dewasa. Lanjut dia, jika dicermati beberapa hari belakangan ini, penggunaan laman id.testony.com yang dibuat oleh akun-akun pribadi telah digunakan oleh banyak akun dan hasilnya di-share secara bebas. Pihaknya mengetahui medsos FB sedang digunaka
n oleh semua kalangan di Bali. ‘’Maka tidak sepantasnya hasil test online berbahasa porno atau ujaran yang tidak senonoh itu dibagikan ke public, dengan alasan sesuka hati,” ujarnya.

Jelas Suka Ardiyasa, postingan pornografi berpotensi melanggar UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Seperti tercantum pada pasal 4 ayat (1), setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit. Selain itu juga berpotensi melanggar UU ITE yang membuat ketidaknyamanan. “Untuk kebaikan bersama mari jaga dan mencintai bahasa Bali sebagai bahasa yang adi luhung dan simbol kesantunan masyarakat Bali. Jangan malah digunakan untuk hal-hal yang dapat merugikan banyak pihak,” kata dia.*k23

Komentar