nusabali

Pendakian di Gunung Batur Normal

  • www.nusabali.com-pendakian-di-gunung-batur-normal

Aktivitas pendakian tidak terpengaruh dengan kondisi musim kemarau.

BANGLI, NusaBali
Aktivitas pendakian di Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli, berlangsung normal. Musim kemarau panjang tidak memengaruhi minat pendaki menjajal medan gunung berpanorama indah itu.

Menurut Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Kintamani, Balai KSDA Bali, Made Budiadnyana Putra, aktivitas pendakian di Gunung Batur pada musim kemarau terbilang normal. Rata-rata kunjungan 200 orang per hari. Pendakian didominasi oleh turis-turis asing. Khusus pada akhir pekan atau hari libur, kebanyakan pendaki domestik atau lokal. "Aktivitas pendakian tidak terpengaruh dengan kondisi musim kemarau," ungkapnya, Senin (23/10).

Lanjutnya, setiap pendakian terutama turis asing selalu didampingi oleh pemandu. Tujuannya, untuk menjamin keamanan terhadap potensi kebakaran. "Untuk wilayah gunung cenderung lebih aman. Yang rawan kebakaran justru di pinggir-pinggir jalan raya. Karena di sana merupakan aset terbuka, sehingga ada potensi penyebab kebakaran. Salah satunya mungkin ada orang buang puntung rokok sembarangan," sebutnya.

Kata Budiadnyana, pihaknya senantiasa mengimbau pendaki agar pendaki tidak membuang sampah sembarangan dan ikut menjaga kawasan gunung dari potensi kebakaran. "Imbauan ini disampaikan secara langsung serta melalui spanduk-spanduk," sebutnya.

Terkait larangan mendaki yang sebelumnya viral disampaikan oleh mantan Gubernur Bali Wayan Koster, Budiadnyana menjelaskan mengacu pada PP No : 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, kawasan pelestarian alam kecuali taman hutan raya (Tahura), masih dibawah pengelolaan pemerintah pusat dan belum diserahkan kepada pemerintah daerah. Gunung Batur lokusnya di daerah, namun diatur oleh pemerintah pusat.

"Pak Gubernur (Mantan Gubernur Wayan Koster) kan sempat bersurat ke Jakarta. Oleh kementerian diharapkan lebih kepada penataan dan pembatasan. Karena kalau berdasarkan PP No : 28 Tahun 2011 tidak bisa ditutup permanen secara terus-menerus. TWA tujuannya wisata alam. Sebaliknya kalau ditutup sementara baik sebagian atau seluruhnya, itu bisa. Misalnya, saat terjadi bencana ataupun yang membahayakan masyarakat," terangnya.

Derdasarkan dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung yang sudah dilakukan oleh Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali, di puncak Gunung Batur berkapasitas 500 orang. Untuk saat ini rata-rata aktivitas pendakian per hari 200 orang.7esa

Komentar