nusabali

Rekam e-KTP, Disdukcapil Sasar SLB

  • www.nusabali.com-rekam-e-ktp-disdukcapil-sasar-slb
  • www.nusabali.com-rekam-e-ktp-disdukcapil-sasar-slb

AMLAPURA, NusaBali - Dinas Kependudukan dan Pencatutan Sipil (Disdukcapil) Karangasem kembali menggelar perekaman data e-KTP  dengan menyasar pelajar SMA sederajat dengan di atas 16 tahun.

Jika siswa yang umurnya telah 17 tahun, e-KTP langsung cetak. Perekaman data di SLB Negeri 1 Karangasem, Lingkungan Telaga Mas, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, Senin (23/10), antara lain, di bawah koordinasi Kadisdukcapil I Made Kusuma Negara.

Dia mengatakan perekaman ke sekolah-sekolah menengah ini untuk mendekatkan dan memberikan kemudahan pelayanan. Sebab, sehari-hari siswa sibuk belajar di sekolah,  terlebih pembelajaran full day school, belajar selama lima hari, Senin - Jumat. Siswa pun menginginkan rekam data e-KTP di Kantor Disdukcapil sepulang sekolah, namun kantor telah tutup. “Makanya kami mendatangi sekolah-sekolah menengah, melalui program Inovasi Prakerthi Yowana,” jelasnya.

Bagi siswa yang umurnya 16 tahun ke atas, kata Kusuma Negara, hanya menjalani perekaman saja. Nanti setelah umurnya 17 tahun, tinggal cetak e-KTP. Perekaman itu untuk mendata penduduk yang umurnya 17 tahun, sebagai pemilih di Pemilu 2024. Karena banyak warga masyarakat telah berusia 17 tahun, belum punya e-KTP, sebagai syarat menjadi pemilih dalam Pemilu.

Perekaman berikutnya di  SMAN 3 Amlapura, Banjar Delod Sema, Desa Seraya Tengah, Kecamatan Karangasem, Rabu (25/10). Lanjut, perekaman ke desa-desa, dengan  program Inovasi Bhisma Dana, agendanya di Desa Duda, Kecamatan Selat, Rabu (25/10), menyusul di Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Kamis (26/10), kemudian di Desa Amerta Bhuana, Kecamatan Selat Senin (30/10) dan terakhir di Desa Sidemen, Kecamatan Sidemen, Selasa (31/10).

Kasek SLB Negeri 1 Karangasem Mudi Dwikorahesti mengatakan 29 siswa SMA Luar Biasa Negeri Karangasem menjalani perekaman e-KTP. Sebanyak itu jumlah siswa  berusia di atas 16 tahun. “Kami mengapresiasi pendekatan pelayanan perekaman e-KTP, sehingga siswa tidak perlu lagi ke Kantor Disdukcapil,” kata Mudi Dwikorahesti. Kata dia, pelayanan langsung ke sekolah ini tidak mengganggu pelajaran di sekolah.7k16

Komentar