nusabali

TPS Penuh, Sampah Warga Denpasar Nginap di Pinggir Jalan

Dampak TPA Suwung Terbakar, DLHK Denpasar Sebut Akan Diangkut Bertahap

  • www.nusabali.com-tps-penuh-sampah-warga-denpasar-nginap-di-pinggir-jalan
  • www.nusabali.com-tps-penuh-sampah-warga-denpasar-nginap-di-pinggir-jalan

DENPASAR, NusaBali.com - Memasuki hari ke-12 pasca terbakarnya TPA Suwung, banyak ditemukan sampah yang menumpuk di pinggir jalan-jalan Kota Denpasar. Sampah rumah tangga ini tertahan berhari-hari lantaran belum ada pengangkutan.

Seorang warga yang juga pedagang banten di Banjar Kertasari, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara mengaku sampah dari warungnya terakhir diangkut pada Jumat (20/10/2023). Pengangkutan sampah ini biasanya dilakukan swakelola oleh kelurahan.

"Memang mengganggu dan bau. Sebelum hari Jumat itu, sampah dari warung saya ini diangkut rutin setiap hari," ujar seorang warga yang dirahasiakan identitasnya.

Imbuhnya, yang memperburuk keadaan adalah orang-orang tidak dikenal menitip dan menumpuk sampah di depan warungnya. Sampah dari warungnya hanya berupa sisa-sisa pembuatan banten dan sebagian besar organik.

Namun, tumpukan sampah di depan warungnya ada yang berupa kol busuk dan sampah lain yang tidak berasal dari warungnya. Kemungkinan, kata sumber ini, sampah tambahan itu dititip pada malam hari setelah melihat tumpukan sampah di depan warung miliknya.

Merespons fenomena ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar memohon permakluman masyarakat. Tidak lain, permasalahan ini dipicu oleh kebakaran TPA Regional Sarbagita (Suwung) yang menyebabkan pemerintah kehilangan tempat pembuangan akhir (TPA) utama.

I Ketut Adi Wiguna, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 seizin Kepala DLHK Denpasar meminta agar masyarakat bersabar. Sebab, tempat penampungan sampah sementara (TPS) sedang penuh dan tidak terangkut secara maksimal akibat TPA Suwung terbakar.

Kini, DLHK Denpasar mengoptimalkan TPA Kelating di Tabanan dan TPA Temesi di Gianyar. Kedua TPA ini memiliki masing-masing memiliki batasan tertentu baik dari segi tonase sampah maupun waktu pembuangannya.

"Di TPA Temesi itu maksimal 40 truk per hari. Sedangkan yang TPA Kelating itu Kota Denpasar dapat slot pukul 10.00-15.00 Wita saja," tutur Adi Wiguna ketika dijumpai di Kantor DLHK Denpasar, Jalan Majapahit Nomor 6 Denpasar, Senin (23/10/2023).

Lantaran sampah di TPS masih belum terkuras, swakelola pengangkutan dari rumah tangga ke TPS otomatis belum bisa dilakukan. Kasus ini terutama untuk swakelola pengangkutan dengan kendaraan roda tiga, motor cikar (moci). Untuk kendaraan roda empat dan truk wajib mengirim sampah langsung ke TPA.

"Swakelola dengan moci ini hanya untuk mengangkut dari rumah tangga ke TPS terdekat. Karena TPS-TPS masih penuh tentu pengangkutannya dilakukan secara bertahap begitu TPS kembali siap menerima sampah," imbuh Adi Wiguna.

Birokrat kelahiran Karangasem ini menegaskan, TPS di Denpasar tidak didiamkan. DLHK setiap hari mengangkut sampah dari TPS menuju TPA atau TPST. Hanya saja, memakan waktu untuk membuat TPS bersih mengingat terkendala waktu tempuh, limitasi, dan jadwal TPA alternatif di Tabanan dan Gianyar.

"Hal ini (sampah nginep) juga terjadi di daerah-daerah lain," tukas Adi Wiguna, birokrat kelahiran Karangasem yang besar di Denpasar sejak usia sekolah menengah atas. *rat

Komentar