nusabali

PAD Pajak Ditarget Naik Rp 14 Miliar

BPKPD Buleleng Optimis Bisa Mengejar

  • www.nusabali.com-pad-pajak-ditarget-naik-rp-14-miliar

SINGARAJA, NusaBali - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dirancang naik Rp 14 miliar pada APBD Perubahan 2023. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng memutuskan untuk menyesuaikan target pajak daerah dari Rp 183,20 miliar di APBD Induk menjadi Rp 197,13 miliar di APBD Perubahan, karena melihat progres capaian positif.

Data Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng saat evaluasi PAD di ruang rapat rumah jabatan bupati, Jumat (13/10), realisasi pajak daerah  per 11 Oktober sudah mencapai 82,93 persen atau Rp 163,48 miliar. Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada pun mengaku optimis dapat memaksimalkan capaian target hingga akhir tahun ini.

 “Kami yang menangani langsung pajak daerah optimis bisa mencapai target, meskipun di perubahan ini ada dinaikkan lagi hampir Rp 14 miliar. Kami meyakini bisa terkejar, karena sejauh ini dari 10 jenis pajak, ada yang sudah melampaui target,” terang Sugiartha.

Dari 10 jenis pajak sebagian besar capaiannya sudah di atas 80 persen, seperti pajak hotel yang sudah mencapai 94,14 persen dari target Rp 34 miliar, pajak restoran di angka 84,54 persen dari target Rp 25 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) 91,24 persen dari target Rp 25 miliar dan pajak hiburan mencapai 90,60 persen dari target Rp 2 miliar.

“Kami berani pasang tambahan target pajak karena melihat potensi dan sisa waktu 3 bulan terakhir. Selain itu melihat tren kunjungan wisatawan 2 bulan terakhir sedang high season sehingga kami optimis, meskipun di beberapa jenis pajak ada penurunan seperti pajak penerangan jalan, pajak reklame dan pajak mineral bukan logam. Tetapi tetap kami akan upayakan maksimal,” papar mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran ini.

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa menekankan, sisa waktu dua bulan terakhir ini agar kembali dimaksimalkan untuk capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lihadnyana pun menekankan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Buleleng segera mengevaluasi capaian PAD, terutama dari sektor retribusi realisasinya masih rendah. Retribusi Daerah yang dipasang di anggaran perubahan sebesar Rp 54,05 miliar baru tercapai 45,55 persen atau Rp 24,62 miliar.

“Saya mengundang seluruh Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng tanpa perwakilan dengan maksud agar kendala-kendala yang ditemui dalam realisasi PAD tahun 2023 dapat cepat teratasi,” terang Lihadnyana. 7k23

Komentar