nusabali

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyok Anak Pengacara

  • www.nusabali.com-polisi-tetapkan-4-tersangka-pengeroyok-anak-pengacara

Kapolsek enggan mengungkap identitas para pelaku dengan alasan akan disampaikan pada jumpa pers hari ini.

DENPASAR, NusaBali
Empat orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap I Gusti Bagus Cakra, 21 ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Denpasar Selatan. Informasi dihimpun di lapangan keempat orang tersangka yang masih dirahasiakan identitasnya itu ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari dikonfirmasi, Jumat (13/10) malam mengisyaratkan sudah ada terduga pelaku yang sudah ditetapkan jadi tersangka. Kapolsek enggan mengungkap identitas para pelaku dengan alasan akan disampaikan pada jumpa pers hari ini. "Besok (hari ini) kami rilis. Besok baru dijelaskan detail," ungkap Kapolsek.

Peristiwa pengeroyokan terhadap IGB Cakra terjadi di salah satu tempat hiburan di  Jalan Tukad Barito Nomor 101 Panjer, Denpasar Selatan, pada Rabu (11/10) sekitar pukul 01.30 Wita. Korban yang merupakan anak dari pengacara I Gusti Putu Putra Yudhi Sanjaya menderita patah tulang rahang dan harus dioperasi di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar.

Para pelaku pengeroyokan itu diduga adalah owner dan satpam yang jaga di tempat hiburan tersebut. Belum diketahui secara persis pemicu terjadinya peristiwa berdarah tersebut. Kuat dugaan awal masalah terjadi di dalam bar. Korban ditarik paksa untuk kuar. Pada saat mau keluar pintu bar korban langsung dicegat hingga terjadilah pengeroyokan.  

"Pemicu terjadinya kejadian saya belum tau persis. Informasi yang saya dapat awal masalahnya terjadi di dalam bar. Untuk mengungkap itu semua saya sudah buat laporan polisi. Saya serahkan kepada polis untuk melakukan penyelidikan," ungkap I Gusti Putu Putra Yudhi Sanjaya dikonfirmasi pasca kejadian. 7 pol

Komentar