nusabali

Tilang Elektronik Palsu Beredar via WhatsApp

  • www.nusabali.com-tilang-elektronik-palsu-beredar-via-whatsapp

Modus penipuan online ini adalah dengan mengirimkan aplikasi ‘Tilang Elektronik Bali’ lengkap dengan tombol pilihan di bawahnya. Apabila penerima pesan memencet akan menggiring kita untuk mentransfer sejumlah uang.

DENPASAR, NusaBali
Polda Bali mengingatkan masyarakat untuk waspada dengan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) palsu. Pasalnya belakangan beredar pesan melalui WhastApp dan aplikasi lainnya mengaku dari kepolisian daerah Bali.

Modus penipuan online ini adalah dengan mengirimkan aplikasi ‘Tilang Elektronik Bali’ lengkap dengan tombol pilihan di bawahnya. Apabila penerima pesan memencet akan menggiring kita untuk mentransfer sejumlah uang.

"Era digital yang serba canggih saat ini, marak terjadi berbagai modus penipuan online dan sudah menimbulkan banyak korban dan sangat merugikan masyarakat. Salah satunya adalah mengatasnamakan ETLE," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (22/9).

Mantan Kapolresta Denpasar ini menjelaskan apabila masyarakat Bali maupun wisatawan menerima pesan tiang elektronik melalui pesan WA itu dipastikan penipuan. Saat ini pemberitahuan tilang elektronik oleh Polda Bali menggunakan surat resmi berlogo Direktorat Lalulitas lengkap dengan Barkot. Pada surat tersebut dilampirkan bukti foto jenis pelanggaran.

"Surat tilang itu dikirim melalui Pos ke alamat pengendara yang ditilang. Apabila ragu dan ingin memastikan jika mendapatkan surat ETLE ataupun kiriman Aplikasi ETLE masyarakat bisa klarifikasi ke piket ETLE Ditlantas Polda Bali melalui nomor HP 082145004005," pungkasnya.

Untuk mendukung penerapan tilang elektonik ini, Polda Bali sudah memasang 10 kamera ETLE yang tersebar di Denpasar dan Badung. Adapun 10 titik itu adalah di Simpang Buagan (Kecamatan Denpasar Barat), Simpang Pulau Serangan (Kecamatan Denpasar Selatan), depan Base Ops, Simpang Tuban, dan Jalan Bypass Ngurah Rai di dekat toko Krisna (Kecamatan Kuta), dan tiga lainnya di Jalan Baypass Ngurah Rai dari Kelurahan Jimbaran sampai Kelurahan Benoa (Kecamatan Kuta Selatan. Selain itu dua titik lainnya berada di Tol Bali Mandara.

Sementara untuk daerah yang belum terpasang kamera ETLE, Polantas menggunakan kamera ETLE mobile. Polantas yang patroli menggunakan kamera HP yang sudah dimodifikasi dan sudah terhubung dengan sistem ETLE. Dengan demikian tidak ada tempat yang tidak menerapkan tilang elektronik. Pelanggar lalu lintas di daerah yang belum terpasang kamera ETLE bila ditemukan petugas langsung difoto menggunakan kamera HP yang sudah disediakan. 7 pol

Komentar