nusabali

Polisi Panggil 2 Saksi Kasus Anggota Dewan Badung

  • www.nusabali.com-polisi-panggil-2-saksi-kasus-anggota-dewan-badung

DENPASAR, NusaBali - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali kini tengah melakukan penyelidikan terhadap akun TikTok @anti.zeus6 yang menuding anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy, 49, menjadi beking bisnis ilegal. Sebanyak dua orang saksi juga segera diperiksa terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh politis PDIP ini.

"Masih proses penyelidikan. Untuk keterangan secara formal segera (akan dilakukan pemanggilan saksi) dua orang," kata Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko kepada detikBali, Kamis (14/9).

Seperti diketahui, tak terima dituduh menjalankan bisnis judi online melalui media sosial (Medsos), anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy, 40, laporkan akun Tiktok @anti.zeus6 ke Polda Bali atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa (12/9) sore.

Video bernada menuduh di akun medsos tersebut juga diambil akun medsos lainnya hingga tersebar luas dan viral beberapa minggu belakangan ini.

Tak terima nama baiknya tercemar akibat video tersebut, politisi PDI Perjuangan ini memilih lapor polisi. Menurut Yayuk tuduhan terhadap dirinya sangat serius. Dirinya bahkan dikatakan mendekati sejumlah pejabat di Bali untuk memuluskan bisnis haram. "Tuduhan itu tidak benar alias hoax. Selama ini saya tidak pernah bergelut dalam bisnis perjudian," tegas anggota Komisi I DPRD Badung ini. Dijelaskannya, pemilik akun tiktok @zeus6 dilaporkan ke Polda Bali sesuai dengan nomor STPL/998/IX/2023/SPKT/Polda Bali. Ia pun berharap kepada pihak kepolisian Polda Bali untuk segera menangkap dan mengadili pemilik akun tiktok @anti.zeus6 tersebut karena sudah merusak nama baiknya sebagai wakil rakyat. 7

Komentar