nusabali

TPA Mandung Datangkan Alat Berat Rp 3 Miliar

  • www.nusabali.com-tpa-mandung-datangkan-alat-berat-rp-3-miliar

TABANAN, NusaBali - Akhirnya Pemkab Tabanan membeli dua alat berat baru mengatasi pengelolaan sampah di TPA Mandung. Dua alat berat berupa ekskavator dan bulldozer senilai Rp 3 miliar ini sudah berada di TPA berlokasi di Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan pada 30 Agustus 2023.

Dengan datangnya dua alat berat baru tersebut. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan bakal melakukan penataan di kawasan TPA yang memang saat ini telah overload. Pembelian dua unit alat berat tersebut bagian dari penanganan darurat sampah di Tabanan. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, I Gusti Putu Ekayana menerangkan dua alat berat baru ini langsung diatensi Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. Langkah tersebut dilakukan bagian dari memaksimalkan pengelolaan sampah di TPA Mandung. 

"Ini bagian dari upaya Pak Bupati menangani darurat sampah di Tabanan. Seperti kita ketahui akhir tahun 2022 lalu sempat dua alat berat tak bisa digunakan yang membuat penanganan sampah, khususnya di kota tak maksimal," terangnya, Senin (4/9). 

Anggaran pembelian dua alat berat itu bersumber dari APBD Tabanan senilai Rp 3 miliar. Dengan sudah adanya dua alat ini, pengelolaan sampah di TPA Mandung menjadi maksimal karena kondisi alat saat ini sudah prima. "Dua alat berat yang lama masih difungsikan, karena masih bisa digunakan. Mudah-mudahan tidak ada lagi darurat penanganan sampah," tegasnya. 


Ekayana menambahkan jika DLH sendiri telah membuat inovasi penanganan sampah yang disebut ‘Tabanan Jagat Kerti’. Terobosan ini lebih kepada pembentukan Desa Swakelola Pengelolaan Sampah di Tabanan. Artinya penanganan sampah habis di masing-masing desa. "Sekarang sudah ada 127 desa yang sudah siap membentuk inovasi Tabanan Jagat Kerti ini. Dan sekarang sedang dibuatkan Perbup untuk inovasi tersebut," katanya. 

Inovasi tersebut, lanjut Ekayana, dibuat untuk menuntaskan permasalahan penanganan sampah di Tabanan. Sebab sekarang kondisi TPA di Mandung sudah overload. Selain itu dari hasil pengkajian yang dilakukan penyebabnya sampah overload di TPA karena Tabanan belum memaksimalkan pemilahan sampah. "Terkait inovasi ini sudah dilakukan konsultasi publik mengundang perbekel, adat, hingga TNI dan Polri pada 21 Agustus lalu di Kantor DLH," sebutnya. 

Sementara disinggung terkait dengan sanksi, Ekayana menyebutkan untuk sekarang belum disiapkan sanksi bagi desa yang tak menjalankan inovasi tersebut. Sebab saat ini masih tahap menyelaraskan regulasi yang dibuat dengan yang sudah ada terkait dengan sampah. Yang jelas dalam pelaksanaan inovasi ini, desa akan menandatangani pakta integritas. 

"Ya kita harapkan ini wajib dan harus ditanggulangi bersama terkait sampah. Mau tidak mau penanganan sampah harus tuntas di desa. Kalau sudah tuntas, maka tidak ada lagi TPA karena seperti diketahui TPA sekarang sudah overload," tandas mantan Kabag Perekonomian Setda Tabanan ini. 7des

Komentar