nusabali

Ditjenbun Akselerasi Pengembangan Perkebunan

  • www.nusabali.com-ditjenbun-akselerasi-pengembangan-perkebunan

BOGOR, NusaBali - Pengembangan komoditas perkebunan dihadapkan dengan berbagai tantangan, sehingga memerlukan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait termasuk insan perkebunan.

Untuk memperkuat sinergi dimaksud, Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjebun) Kementerian Pertanian menghadirkan 33 OPD provinsi yang membidangi perkebunan pada 29-31 Agustus di Hotel Novotel Bogor.

Kegiatan pertemuan penyusunan satuan biaya pembangunan perkebunan tahun anggaran 2024 ini dimaksudkan memberikan gambaran kepada pihak yang akan berinvestasi pada sektor perkebunan.

“Selain itu untuk memberikan panduan agar terdapat kesamaan pemahaman dan langkah semua pihak yang terlibat terutama dalam penyusunan kegiatan, tata cara pengajuan usulan dan penilaian kegiatan,” kata Sekretaris Ditjebun Heru Tri Widarto, Kamis (31/8).

Disebutkan oleh Heru jika salah satu faktor utama penentu keberhasilan Penganggaran Berbasis Kinerja adalah penggunaan standar biaya yang dapat menggambarkan tingkat efektivitas dan efisiensi atas keterkaitan antara pendanaan (inputs) dan hasil yang akan dicapai (outcomes).

“Semakin terbatasnya alokasi anggaran dan kegiatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Direktorat Jenderal Perkebunan telah menetapkan prioritas, dimana penggunaan anggaran APBN lebih diperuntukkan memfasilitasi pengembangan komoditas unggulan nasional, khususnya perkebunan rakyat,” kata Heru.

Sedangkan untuk pengembangan komoditas perkebunan unggulan daerah, pembiayaannya diarahkan kepada pemerintah daerah dan sumber pembiayaan lain. “Saya berharap dalam penyusunan satuan biaya pembangunan perkebunan tahun 2024 selama tiga hari ini, terdapat peningkatan kualitas satuan biaya dalam mendukung pelaksanaan anggaran pembangunan perkebunan tahun anggaran 2024,” ujarnya. 

Ia pun juga meminta agar benar-benar memperhatikan rambu-rambu penyusunan satuan biaya pembangunan perkebunan tahun 2024 dengan tepat dan teliti. “Sehingga dalam pelaksanaannya dapat meminimalisir adanya usulan revisi DIPA maupun POK kegiatan tahun anggaran 2024, mempercepat penyerapan anggaran dan penyelesaian kegiatan dilakukan secara tepat guna,” harap Heru.7

Komentar