nusabali

Nyaris Roboh, Satpol PP Turunkan Baliho di Nusa Dua

  • www.nusabali.com-nyaris-roboh-satpol-pp-turunkan-baliho-di-nusa-dua

MANGUPURA, NusaBali - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menurunkan satu unit baliho milik salah satu akomodasi di Jalan Pratama, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, pada Kamis (31/8) sore. Baliho berukuran besar ini diturunkan karena dikhawatirkan roboh dan menimpa pengguna jalan yang melintas.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan penurunan baliho berdasarkan laporan masyarakat, sebab kondisinya sudah nyaris roboh dan membahayakan pengguna jalan. “Kami dapat informasi dari masyarakat, setelah kami turun ternyata benar baliho itu cukup membahayakan pengguna jalan, sehingga langsung kami turunkan,” katanya.

Disinggung terkait izin pemasangan baliho tersebut, Suryanegara mengaku tak mengetahui secara pasti. Meski begitu, kata dia, terdapat stiker atau cap dari instansi terkait yang menandakan jika pemasangan baliho sudah berizin, terlebih dalam stiker itu terdapat masa berlaku sesuai perizinannya.

Walau demikian, lanjut birokrat asal Denpasar ini, meski baliho yang terpasang sudah memiliki izin, jika dalam pemasangannya membahayakan lalu lintas, maka pihaknya tak segan melepas baliho tersebut. “Apabila pemasangannya membahayakan lalu lintas, pasti kami buka. Karena syarat pemasangan sesuai izin harus dipasang pada tempat yang tidak membahayakan orang, pengendara, atau merusak lingkungan,” tegasnya.

Sementara, Komandan Regu Satpol PP BKO Kuta Selatan I Wayan Suharyana, mengatakan penurunkan baliho dilakukan sekitar pukul 15.11 Wita. Baliho tersebut langsung diamankan ke kantor untuk sementara waktu. Pemilik baliho nantinya akan diarahkan mengambil langsung ke kantor Camat Kuta Selatan. “Kalau nanti ada yang punya, supaya mengambilnya ke kantor camat, dengan menunjukkan bukti perizinannya,” kata Suharyana. 7 dar

Komentar