nusabali

Semester I 2023, Badung Kucurkan Rp 25 Miliar BTT untuk Bencana

  • www.nusabali.com-semester-i-2023-badung-kucurkan-rp-25-miliar-btt-untuk-bencana

MANGUPURA, NusaBali.com - Meskipun berstatus 'kabupaten sultan' dan secara geografis ada di tengah-tengah Pulau Bali, Badung tidak serta merta bebas masalah bencana. Karenanya, Rp 25 miliar telah keluar dari kantong Pemkab Badung untuk problem kebencanaan.

Salah dua lini kebencanaan yang digelontorkan dana yang tidak sedikit ini adalah rehabilitasi dan rekonstruksi. Dua hal ini merupakan fase pasca bencana yang sifatnya untuk meringankan beban korban bencana secara psikologis dan material.

Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan, Pemkab Badung sangat aktif melaksanakan belanja tak terduga (BTT) untuk kebencanaan begitu ada masyarakat Badung yang terdampak.

"Badung itu termasuk salah satu daerah yang bisa membantu langsung rakyat yang terkena bencana. Rp 25 miliar sudah dikeluarkan tahun 2023 ini," beber Adi Arnawa usai membuka FGD Perisai BPBD Badung di Puspem Badung, Senin (28/8/2023).

Dijelaskan Kepala Pelaksana BPBD Badung I Wayan Darma, sejumlah anggaran itu telah dicairkan sepanjang semester pertama 2023. Dana itu bersifat BTT yang tidak terencana sebelumnya guna merespons kemalangan yang mendera masyarakat Badung.

"Sejumlah BTT yang disebutkan Bapak Sekda selaku Ex-officio Kepala BPBD Badung itu dicairkan dalam dua tahap yaitu bulan Januari dan terakhir Mei lalu," jelas birokrat asal Desa Adat Gerana, Desa Sangeh, Abiansemal, Badung.

Dana BTT kebencanaan ini terserap ke bantuan pasca bencana alam hydrometerology, bencana non alam seperti kebakaran korsleting listrik, dan masih banyak lagi. Dari dana ini termasuk pula bantuan untuk bencana kebakaran salah satu palinggih di Pura Uluwatu akibat tersambar petir.

Pencairan BTT untuk kebencanaan sebesar Rp 25 miliar lebih ini masih mungkin bertambah sampai akhir 2023 nanti. Lantaran, tantangan bencana terbaru yang dihadapi Badung adalah kekeringan Subak Desa Adat Penarungan akibat jebolnya tanggul Tukad Yeh Penet.

Kata Darma, secara global, dana ganti rugi untuk petani diajukan sekitar Rp 1,3 miliar lebih. Namun secara regulasi, ganti rugi harus dihitung per anggota subak. Di mana, batas atas pemberian bantuan adalah Rp 100 juta. *rat

Komentar