nusabali

Disdikpora Denpasar Panggil Kasek SMP Negeri dan Swasta

Menyikapi Ulah Bajing Kids yang Meresahkan

  • www.nusabali.com-disdikpora-denpasar-panggil-kasek-smp-negeri-dan-swasta

DENPASAR, NusaBali - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar memanggil semua kepala sekolah SMP baik negeri maupun swasta di Kota Denpasar, di SMPN 2 Denpasar, Senin (24/7).

Pemanggilan mereka imbas dari kelompok Bajing Kids yang meresahkan.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Disdikpora Kota Denpasar Anak Agung Gde Wiratama usai rapat, Senin kemarin. Dia mengatakan, Disdikpora memberikan pengarahan kepada para kepala sekolah SMP agar lebih memperhatikan siswanya. Pihak sekolah juga diminta menjalin hubungan baik dengan orangtua siswa.

Hal ini dilakukan agar selain guru, orangtua siswa juga ikut mengawasi putra putrinya.

“Iya kami mengumpulkan semua kepala SMP swasta dan negeri di Denpasar terkait kejadian yang meresahkan belakangan ini. Karena 17 jam siswa tersebut berada di rumah dan dalam pengawasan orangtua, sehingga kami minta kepala sekolah untuk tetap menjaga komunikasi dengan orangtua. Karena kan tidak bisa semuanya diserahkan ke sekolah atau guru BK saja,” Gung Wiratama.

Dia meminta agar orang tuasiswa juga ikut mengawasi anak mereka sehingga tak melakukan hal-hal yang tak diinginkan. Selain itu, di sekolah selain guru bimbingan konseling (BK), guru mata pelajaran juga diminta ikut memantau peserta didiknya.

Terkait dengan Bajing Kids yang ramai belakangan ini, dia menyebut sebagai kenakalan remaja. Di mana siswa SMP ini diajak oleh mantan siswa salah satu SMP negeri di Denpasar untuk membuat semacam geng.

“Kami undang 84 kepala sekolah, mengingatkan mereka agar berhati-hati dengan kenakalan yang dilakukan siswa. Kami juga sudah ingatkan agar siswa tak ikut-ikutan hal-hal yang bersifat negatif,” tandas Gung Wiratama.

Sementara itu, siswa yang terlibat Bajing Kids sudah dipanggil bersama orangtuanya. Mereka juga sudah menandatangani surat pernyataan bermeterai untuk tidak mengulangi hal tersebut. “Kalau nanti terbukti ada yang mengulanginya, akan ditindak sesuai dengan tata tertib yang berlaku di sekolah, termasuk dikeluarkan dari sekolah,” tandas Gung Wiratama. 7 mis

Komentar