nusabali

Warga Diminta Tidak Nongkrong di Lapangan Puputan Setelah Pukul 22.00 Wita

  • www.nusabali.com-warga-diminta-tidak-nongkrong-di-lapangan-puputan-setelah-pukul-2200-wita

DENPASAR, NusaBali - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar meminta masyarakat untuk tidak beraktivitas atau nongkrong lagi di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar di atas pukul 22.00 Wita.

Larangan itu dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Bawa Nendra di Denpasar, Kamis (3/8) mengatakan patroli ini dilaksanakan secara teratur setiap malam. Hal ini untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di lapangan setelah pukul 22.00 Wita. Tujuannya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan keamanan di area tersebut.

Bahkan, dalam upaya lebih lanjut untuk memastikan pesan tersebut sampai kepada semua pengguna lapangan, pihak Satpol PP berencana untuk memasang plang himbauan terkait jam aktifitas di lapangan. "Setiap malam kami melakukan patroli di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung untuk memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih beraktifitas di sana," jelasnya.

Dia menjelaskan, Lapangan Puputan Badung merupakan salah satu tempat yang sering digunakan oleh masyarakat untuk beraktivitas, terutama di malam hari. Dengan patroli rutin ini, diharapkan para pengunjung lapangan dapat lebih disiplin dalam mematuhi peraturan waktu aktivitas dan ikut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama. Kita semua memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan kota Denpasar menjadi tempat yang lebih baik untuk tinggal, bekerja, dan bermain," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan dalam semalam pihaknya menerjunkan sebanyak 20 orang petugas untuk melakukan penjagaan.

Sistem penjagaan pun menggunakan shift, dimana semua petugas dibagi ke dalam 4 regu. Sudarsana menjelaskan, untuk pengawasan intensif saat Senin hingga Jumat penjagaan hingga 24.00 Wita. Sementara untuk hari libur, Sabtu dan Minggu penjagaan dilaksanakan hingga pukul 01.00 dini hari.

“Kami ada 4 regu dan berjaga bergiliran, satu regu ada 20 orang,” kata Sudarsana. Saat libur, Sabtu dan Minggu ada tambahan dari pecalang 10 orang, dan Polsek Denbar 15 orang,” ujarnya.

Petugas akan mulai mengimbau masyarakat yang berkerumun untuk membubarkan diri saat pukul 22.00 Wita. Hal ini dilakukan agar tak menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan. “Memang kami minta pengunjung yang berkerumun pulang jam 10 malam. Kami antisipasi agar tak ada hal yang tak diinginkan,” katanya.

Sementara itu, saat melakukan pengawasan keliling di sekitar lapangan, pihaknya kerap menemukan pemuda yang membawa miras termasuk arak. Jika ditemukan mereka diminta untuk pulang dan menyita miras yang dibawa. Selain itu, beberapa kali petugas juga membubarkan orang yang berkerumun sambil mabuk-mabukan.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan beberapa pemuda yang mabuk untuk dibina di kantor Satpol PP. Kondisi kurang penerangan dan kerap dipakai mabuk di Lapangan Puputan Badung juga disoroti oleh Dewan Denpasar.
“Kalau Senin sampai Jumat jarang kami temukan, yang sering hari Sabtu dan Minggu beberapa kali kami bubarkan,” tandasnya.7 mis

Komentar