nusabali

Sekolah Swasta di Bali 'Digencet' Negeri, AWK Ingatkan ‘Taat Regulasi’

  • www.nusabali.com-sekolah-swasta-di-bali-digencet-negeri-awk-ingatkan-taat-regulasi

DENPASAR, NusaBali.com – Rontoknya 27 SMA/SMK swasta di Bali sepanjang 2022 berpotensi berlanjut tahun ini jika melihat fakta yang dialami sekolah swasta pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024.

Temuan ini diungkapkan oleh Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasata (BMPS) Provinsi Bali, Gede Ngurah Ambara Putra dalam Rapat Dengar Pendapat  (RDP) oleh Anggota Komite 1 Bidang Hukum DPD RI Dapil Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna pada Jumat (7/7/2023) siang.

“Saat ini sekolah swasta makin terpuruk. SMK PGRI II Negara, hanya mendapatkan 10 siswa baru di tahun ajaran 2023/2024. Dengan jumlah siswa sangat minim ini tentunya akan sangat menyulitkan pihak sekolah,” kata Ambara.

Di sisi lain, Ambara melihat ketidakadilan dengan sekolah negeri yang menambah kelas. Bahkan disebutnya ada sekolah yang bisa memiliki sampai 50 kelas. “Belum lagi jumlah siswa di kelas yang melebihi ketentuan Kemendikbudristek,” ujarnya.

Hal inilah yang disebutnya, potensi rontoknya sekolah swasta di Bali bakal terus berlanjut jika pihak Pemerintah tidak cawe-cawe. Sayangnya, cawe-cawe yang dilakukan pemerintah justru membuat pihak sekolah swasta semakin tak berdaya. “Karena sekolah baru juga terus dibangun,” ujar Ketua BMPS Bali periode 2021-2026 ini.

Ia pun mengutip Data Disdikpora yang menyatakan daya tampung SMA Negeri dan Swasta di Bali mencapai 88 ribu siswa. “Ini sudah sangat melebihi daya tampung lulusan SMP di Bali yang jumlahnya di kisaran 60 ribu siswa,” ungkap Ambara. 

Harapannya, lanjut Ambara, sekolah negeri tetap menjalankan  Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah di mana disebutkan setiap rombel dibatasi 36 siswa.  Jika ketentuan ini tidak dipatuhi, kata Ambara, niscaya sekolah swasta tidak akan mendapat murid.

Sementara itu Arya Wedakarna bersepakat jika sekolah swasta harus juga diayomi oleh pemerintah. “Sebelum republik, sekolah swasta sudah ada. Jadi harus diayomi, karena bagian dari republik,” kata sosok yang akrab disapa AWK ini.

Ia pun bersepakat jika anggaran pembangunan sekolah baru bisa disalurkan untuk membantu sekolah-sekolah swasta. “Begitu pula dengan penerimaan guru ASN atau PNS, agar bisa dipekerjakan di swasta seperti halnya yang dilakukan perguruan tinggi sejak masa Kopertis (sekarang LLDIKTI, Red),” kata AWK.

Terkait 27 sekolah swasta yang sudah gulung tikar, AWK berharap bisa diselamatkan oleh pemerintah. “Sekolah swasta yang tutup sebenarnya punya kekuatan, dan asetnya luar biasa karena berada di lokasi strategis. Bisa saja izin diperpanjang, dihidupkan lagi,” kata AWK.

Sementara soal bagaimana menjaga kelangsungan hidup sekolah swasta yang ngos-ngosan saat ini, AWK pun menyatakan sebenarnya bisa dipecahkan dengan cara sederhana.

“Semua pihak harus taat regulasi. Kuncinya fokus Dapodik (Data Pokok Pendidikan, Red), maka sekolah swasta tetap hidup,” tegasnya.

Dalam RDP ini, hadir pula sejumlah perwakilan sekolah negeri dan swasta dari sejumlah kabupaten. Sedangkan dari Disdikpora Bali diwakili oleh Sekretaris Disdikpora Bali, I Made Sutarjana.

Komentar