nusabali

Komisi III Sidak Layanan Kesehatan di Nusa Penida

  • www.nusabali.com-komisi-iii-sidak-layanan-kesehatan-di-nusa-penida

Kerusakan kulkas penyimpanan vaksin karena tegangan listrik tidak stabil.

SEMARAPURA, NusaBali
Komisi III DPRD Klungkung sidak layanan kesehatan di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Kamis (6/7). Anggota dewan menyoroti pelayanan UGD 24 jam di Puskesmas, kekurangan tenaga bidan di Pustu (Puskesmas Pembantu), dan kerusakan kulkas penyimpanan vaksin. Ketua Komisi III DPRD Klungkung I Nengah Ary Priadnya didampingi Wakil Ketua Komisi III I Wayan Buda Parwata meminta Pemkab Klungkung mengevaluasi program layanan UGD 24 jam di masing-masing Puskesmas.

Menurut Ary Priadnya, saat turun di Puskesmas Nusa Penida 3 di Desa Klumpu terungkap layanan UGD tidak 24 jam. Informasi dari pegawai Puskesmas, masyarakat atau pasien yang datang ke Puskesmas hanya sampai pukul 14.00 Wita. Malam hari tidak ada pasien. “Walau ada pasien yang darurat di malam hari, masyarakat sering membawa langsung ke RSUD Gema Santi,” ujar Ary Priadnya.

Komisi III DPRD Klungkung juga menerima aspirasi kurangnya tenaga bidan dan perawat di Puskesmas Pembantu. Idealnya, setiap Pustu ada 1 perawat dan 1 bidan sehingga bisa maksimal melayani masyarakat. Namun Pustu tidak bisa maksimal menambah petugas karena petugasnya harus standby di Puskesmas dengan adanya UGD 24 jam. Komisi III juga mendapat keluhan rusaknya kulkas penyimpanan vaksin di beberapa Pustu. “Kami akan menjadwalkan rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan, semoga persoalan dan aspirasi yang kami dapatkan bisa dicarikan jalan keluarnya,” harap Ary Priadnya.

Terpisah, Plt Kadis Kesehatan Klungkung dr Ida Ayu Megawati menjelaskan, layanan UGD 24 jam merupakan amanat Permenkes Nomor 49 tahun 2019 tentang Puskesmas. Salah satu layanan yang diberikan Puskesmas adalah kegawatdaruratan. “Hal ini mendukung kebijakan pemerintah sebagai salah satu upaya pendekatan layanan ke masyarakat,” ujar dr Megawati. 

Terkait tenaga kesehatan, saat ini sudah berproses dalam pengajuan formasi PPPK tenaga kesehatan. Usulan formasi diajukan sesuai dengan analisa jabatan dan analisa beban kerja yang disusun oleh Puskesmas. Sementara kulkas vaksin, kerusakan akibat tegangan listrik tidak stabil. “Kami mengajukan usulan melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik Tahun 2024, sesuai dengan usulan dan kebutuhan dari Puskesmas,” jelas dr Megawati. 7 wan

Komentar