nusabali

Pembangunan Kantor Desa Ulakan Terbengkelai Sejak 2019

  • www.nusabali.com-pembangunan-kantor-desa-ulakan-terbengkelai-sejak-2019

AMLAPURA, NusaBali - Pembangunan Kantor Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, Karangasem, terbengkalai, sejak tahun 2019. Padahal telah tuntas 70 persen, dan tinggal finishing.

Pembangunan Kantor Desa Ulakan tersebut sejak kepemimpinan Perbekel I Nengah Dipta, 2013-2019. "Mulanya saya tidak melanjutkan pembangunan itu, karena status tanah belum jelas. Sekarang, dalam waktu dekat Pemkab Karangasem menghibahkan tanah tersebut, maka pembangunan berlanjut," jelas Perbekel Ulakan I Ketut Sumendra, di Banjar Kodok, Desa Ulakan, kecamatan Manggis, Karangasem, Jumat (30/6).

Sumendra memaparkan, awalnya lahan tersebut milik Pemprov Bali, selanjutnya Pemkab Karangasem mengurus agar Pemprov Bali menghibahkan ke Pemkab Karangasem, Setelah menjadi milik Pemkab Karangasem, rencana selanjutnya Pemkab Karangasem akan menghibahkan ke Pemerintah Desa Ulakan.

"Makanya, begitu resmi Pemkab Karangasem menghibahkan lahan tersebut ke Pemerintah Desa Ulakan, sejak itu pembangunan berlanjut. Rencananya pembangunan berlanjut di tahun 2023," jelas Sumendra.

Pemerintah Desa Ulakan  kata Sumendra, telah menyediakan anggaran Rp 400 juta. Kantor Desa Ulakan sebelumnya di Banjar Belong, kurang representatif, tidak ada tempat parkir, di pinggir jalan, sehingga menyulitkan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Beda dengan Kantor Desa di Banjar Kodok, parkir leluasa, sehingga lebih optimal memberikan pelayanan. Lahan di Kantor Desa Ulakan yang baru, sebelumnya merupakan SD Inpres Desa Ulakan. Mengingat SD Inpres tidak lagi beroperasi, karena telah mendirikan gedung SD yang baru, maka tinggal lahannya saja.

Tenaga Ahli Bupati Karangasem I Made Ruspita, asal Desa Ulakan, juga mengakui Pemerintah Desa Ulakan mohon tanah itu untuk kantor Desa Ulakan. "Masih proses balik nama dari Pemprov Bali menjadi milik Pemkab Karangasem, selanjutnya Pemkab Karangasem menghibahkan ke Pemerintah Desa Ulakan," kata Ruspita.

Sejak awal, kata Ruspita, dirinya mengawal permohonan Pemerintah Desa Ulakan, agar mendapatkan lahan itu. Apalagi telah terbangun gedung dan tinggal finishing. Sebab, Kantor Desa Ulakan yang sebelumnya, kurang layak, selain sempit dan tidak ada tempat parkir.7k16 

Komentar