nusabali

Nama Dandim Klungkung Dicatut

  • www.nusabali.com-nama-dandim-klungkung-dicatut

Letkol Armen menyampaikan imbauan ke beberapa grup WA agar waspada penipuan.

SEMARAPURA, NusaBali
Nama Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen dicatut oleh pelaku penipuan untuk meminta uang. Penipu menggunakan foto Dandim Klungkung Letkol Armen. Modusnya, mengirim undangan pernikahan dalam format aplikasi (Apk) ke beberapa kontak WhatApps. Selain meminta membuka undangan pernikahan dalam format Apk, pelaku juga meminta pinjam saldo. Alasannya, m-banking miliknya tidak bisa dibuka.

Letkol Armen saat dikonfirmasi membenarkan ada oknum yang memanfaatkan foto dirinya untuk melakukan penipuan. Letkol Armen sudah menyampaikan imbauan ke beberapa grup WhatsApp. “Selamat pagi, mohon izin memberitahukan kepada bapak, ibu, rekan, dan kolega, apabila menerima WA dari nomor saya yang berisikan permintaan pinjam uang seperti WA ini, mohon abaikan dan informasikan ke saya,” pinta Letkol Armen, Jumat (30/6).

Dandim Klungkung menjelaskan, HP-nya kena hack dan digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. “Jangan ada yang tertipu, saya tidak ada melakukan itu. Saya juga sudah teruskan ke grup agar waspada terhadap penipuan dengan menggunakan aplikasi yang dapat menguras uang dari rekening target pelaku,” ujar Letkol Armen. 

Sebelumnya, nama Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta dicatut oknum tak bertanggungjawab. Pelaku berhasil menipu korbannya sebesar Rp 8 juta. Kasus ini terjadi Sabtu (25/2) lalu. Saat itu, warga Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Kecamatan Klungkung, berinisial S menerima pesan WA dari seseorang yang mengaku Wabup Kasta. Dalam pesannya, pelaku menawarkan bansos untuk mushola.

Pelaku yang mengaku sebagai Made Kasta juga mengirimkan bukti transfer uang bansos senilai Rp 28 juta. Selanjutnya, pelaku minta dikirimi uang Rp 8 juta ke nomor rekening. Pelaku mengaku perlu uang mendesak untuk biaya berobat. Korban pun transfer uang sebesar Rp 8 juta. Terpisah, Wabup Made Kasta mengaku sudah mengetahui informasi namanya dicatut untuk melakukan penipuan. Wabup asal Desa Akah, Kecamatan Klungkung ini berencana melaporkan kasus ini ke polisi. “Saat ini saya masih di Jakarta,” ujar Made Kasta, Senin (27/2). 7 wan

Komentar