nusabali

Pamangku di Badung Akan Digaji Rp 1 Juta

  • www.nusabali.com-pamangku-di-badung-akan-digaji-rp-1-juta

Pemkab Badung sebagai daerah terkaya di Bali, terus berupaya memberikan kesejahteraan kepada tokoh spiritual Hindu.

MANGUPURA, NusaBali

Setelah mengucurkan gaji bulanan kepada kalangan sulinggih, Pemkab Badung kini ancang-ancang memberikan tunjangan serupa kepada para pamangku Pura Kahyangan Tiga.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Ida Bagus Anom Bhasma, pihaknya sudah mengajukan rancangan pemberian gaji bulanan ini kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Badung untuk ditindaklanjuti. Sesuai rancangan yang diajukan, pamangku Pura Kahyangan Tiga (pura Bale Agung, Pura Puseh, Pura Dalem) nantinya akan digaji Rp 1 juta sebulan per orang.

Dana untuk mengajji para pamangku Pura Kahyangan Tiga ini, kata Anom Bhasma, akan dianggarkan melalui APBD Perubahan Badung 2017. Artinya, program ini diharapkan sudah berjalan akhir tahun 2017 nanti. “Sekarang sedang dibahas di Bappeda Badung. Setelah itu, barulah dibawa ke DPRD Badung,” ungkap Anom Bhasma di Mangupura, Kamis (15/6).

Untuk tahap awal, kata Anom Bhasma, pemerintah membatasi hanya memberikan gaji kepada para pamangku Pura Kahyangan Tiga se-Kabupaten Badung. Nominal gaji yang akan diberikan belum final. Namun, kemungkinan besarnya gaji pamangku Pura Kahyangan Tiga kisaran Rp 1 juta per bulan.

“Ancer-ancer, besaran gaji yang diberikan sekitar Rp 1 juta per bulan,” kata birokrat asal Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung ini. Menurut Anom Bhasma, pihaknya masih melakukan pendataan jumlah pamangku Pura Kahyangan Tiga yang ada di Gumi Keris. Dengan adanya data tersebut, nanti besaran anggaran yang dialokasikan melalui APBD Perubahan 2017 bisa ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Badung, I Made Wira Dharmajaya, membenarkan rencana program pemberian gaji kepada pamangku Pura Kahyangan Tiga tersebut. pihaknya telah menindaklanjuti program yang diajukan Dinas Kebudayaan Badung tersebut. “Sudah masuk di APBD Perubahan 2017, tinggal menunggu pembahasan dengan Dewan,” terang Wira Dharmajaya saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Kamis kemarin.

Hanya saja, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Badung ini enggan membeberkan besaran anggaran yang disiapkan pemerintah untuk menggaji para pamangku Pura Kahyangan Tiga, dengan dalih pihaknya tidak ingin mendahului sebelum dimulainya pembahasan di Dewan. “Akan dibahas dulu. Setelah pembahasan, baru kami bisa putuskan berapa anggarannya,” tandas Wira Dharmajaya sembari menyatakan pembahasan APBD Perubahan 2017 dijadwalkan akan berlangsung, Jumat (16/6) ini.

Sebelum menggulirkan program menggaji para pamangku Pura Kahyangan Tiga, Pemkab Badung sudah lebih dulu memberikan gaji kepada kalangan sulinggih (pedanda). Besaran gaji untuk para sulinggih mencapai Rp 1,5 juta per bulan. Program menggaji sulinggih ini sudah berjalan sejak tahun 2016. Saat ini, total ada 175 sulinggih di Gumi Keris yang mendapatkan gaji bulanan. *asa

Komentar