nusabali

1.116 Narapidana Dapat Remisi, 13 Langsung Bebas

  • www.nusabali.com-1116-narapidana-dapat-remisi-13-langsung-bebas
  • www.nusabali.com-1116-narapidana-dapat-remisi-13-langsung-bebas
  • www.nusabali.com-1116-narapidana-dapat-remisi-13-langsung-bebas

MANGUPURA, NusaBali - Sebanyak 1.116 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh Bali mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

13 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas. Remisi khusus Hari Raya Idul Fitri yang diterima warga binaan paling lama 2 bulan dan paling sedikit 15 hari. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu menerangkan, remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriah diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Di antaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada buku catatan pelanggaran disiplin narapidana, serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan. “Warga binaan yang mendapat remisi khusus ini sebanyak 1.116 orang di seluruh Lapas dan Rutan di Bali,” jelas Anggiat Napitupulu, Sabtu (22/4)

Sebanyak 1.116 narapidana yang mendapatkan remisi saat Hari Raya Idul Fitri tersebar di Lapas Kerobokan sebanyak 197 orang, Lapas Perempuan Kerobokan sebanyak 78 orang, Lapas Narkotika Bangli sebanyak 475 orang. Lapas Karangasem sebanyak 64 orang, Lapas Tabanan sebanyak 38 orang, Lapas Singaraja sebanyak 45 orang, LPKA Karangasem sebanyak 7 orang, Rutan Klungkung sebanyak 24 orang, Rutan Bangli sebanyak 105 orang, Rutan Gianyar sebanyak 47 orang, dan Rutan Negara sebanyak 36 orang. “Dari total keseluruhan yang mendapat remisi, 13 orang narapidana yang langsung bebas,” jelas Anggiat Napitupulu. 

Ada pun yang bebas masing-masing 7 orang narapidana di Lapas Kerobokan, 5 orang narapidana di Lapas Narkotika Bangli, dan 1 orang narapidana di Rutan Bangli. Menurut Anggiat, remisi yang diperoleh narapidana merupakan bentuk penghargaan dan sekaligus hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian warga binaan dalam berperilaku dan menerima pembinaan di lapas maupun rutan. Dia berharap, pemberian remisi Idul Fitri dijadikan renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri menjadi manusia yang lebih baik ke depannya. 7 dar

Komentar