nusabali

Tak Punya Akta Kelahiran, Kini Difasilitasi Perbekel

Dua Anak di Desa Tulikup, Gianyar Nyaris Tak Bisa Mengenyam Pendidikan

  • www.nusabali.com-tak-punya-akta-kelahiran-kini-difasilitasi-perbekel

Perbekel memfasilitasi pengurusan administrasi kependudukan dua anak ini, yakni akta kelahiran dengan terlebih dahulu urus akta perkawinan dan KTP orangtuanya.

GIANYAR, NusaBali
Dua anak di Banjar Kembengan, Desa Tulikup, Kecamatan/Kabupaten Gianyar tak seberuntung anak-anak seusianya. Dua anak ini, Ni Luh Novi Ratnasari,9, dan adiknya Kadek Radit Mahaputra,8, tidak masuk sekolah tepat waktu sesuai usianya. Kondisi ini terjadi karena orangtuanya, I Wayan Soma dan Ni Kadek Sudiani tidak melek administrasi kependudukan. Pasutri ini tidak memiliki akta perkawinan. Hal ini berdampak pada dua buah hatinya, yakni tidak memiliki akta kelahiran sebagai syarat pendaftaran masuk SD. Selain tidak punya akta lahir, keluarga berstatus kurang mampu ini juga enggan mengupayakan anaknya mengenyam pendidikan.

Beruntung kondisi anak ini cepat diketahui oleh Perbekel Tulikup, I Made Ardika. Bersama seorang tokoh masyarakat Gusti Ngurah Ketut Winata, dua anak ini pun dibantu. Perbekel Ardika memfasilitasi pengurusan administrasi kependudukan keluarga ini. Dua relawan ini juga melakukan pendekatan ke SDN 2 Tulikup sehingga untuk tahun ajaran 2023/2024 ini, dua bocah malang ini akhirnya bisa sekolah. "Saat ini dua anak tersebut sudah mulai sekolah di kelas 3 dan kelas 1 di SDN 2 Desa Tulikup," jelas Perbekel Made Ardika, Minggu (12/3).

Selain mencarikan sekolah, Perbekel juga memfasilitasi pengurusan administrasi kependudukan dua anak ini, yakni Akta Kelahiran. Dengan terlebih dahulu mengurus Akta Perkawinan orangtua dan KTP orangtua mereka. Guna mendukung proses belajar, dua tokoh desa ini juga membelikan kelengkapan sekolah seperti seragam sekolah lengkap, dua buah tas, alat tulis, buku, pakaian adat, sepatu, lemari dan perlengkapan lainnya.

Perbekel Made Ardika mengatakan orangtua anak ini termasuk keluarga tidak mampu. I Wayan Soma tidak pernah mengenyam pendidikan dan kerja serabutan. Perbekel Made Ardika sudah mengetahui kondisi anak ini sejak 2 tahun lalu. Sulitnya penerbitan akta perkawinan orangtua lantaran ayah anak ini I Wayan Soma punya istri dua. "Warga kami ini memiliki dua orang istri, tapi tidak mengurus Akta Perkawinan sehingga berdampak pada anaknya tidak punya Akta Kelahiran. Akibatnya, dua anak ini tidak bisa sekolah," jelasnya.

Made Ardika mengaku tidak putus asa dan terus berjuang sehingga sekarang dua anak ini bisa sekolah. Hasilnya sejak, Kamis (9/3) lalu kedua anak tersebut sudah mulai bersekolah. Luh Novi Ratnasari langsung duduk di kelas 3 SD. Untuk mengejar ketertinggalannya, Luh Novi mendapat les privat yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Bali dan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar.

"Hal ini kami lakukan guna mendukung program pemerintah wajib belajar 9 tahun. Di samping itu, dua anak ini semangat untuk belajar dan bersekolah, namun sempat putus asa karena kondisi lingkungan keluarga kurang mampu," terangnya. Made Ardika berharap tidak ada warganya yang tidak sekolah dan mendukung program pemerintah wajib belajar 9 tahun. "Mudah-mudahan dua anak ini giat belajar dan bisa mengubah nasib di masa depan," harapnya.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Gianyar, Made Suradnya mengatakan selalu siap menerima peserta didik. Terlebih pada usia wajib belajar 9 tahun. "Kami siap  menerima anak tersebut di sekolah SDN di manapun menjadi pilihannya. Wajib diterima dan untuk selanjutnya kami akan melihat perkembangannya," jelasnya. *nvi

Komentar