nusabali

Turis Asing Dilarang Sewa dan Kendarai Motor di Bali

  • www.nusabali.com-turis-asing-dilarang-sewa-dan-kendarai-motor-di-bali

MANGUPURA, NusaBali
Aksi wisatawan mancanegara (Wisman), terutama bule yang kerap mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di jalan raya ternyata menjadi catatan serius Gubernur Bali Wayan Koster.

Para turis asing itu sering tidak mematuhi peraturan dan kelengkapan keselamatan saat berkendara. Bahkan, para Wisman itu mengendarai sepeda motor sesuka hati, bahkan ada yang tak berpakaian. Guna menjaga ketertiban dan citra pariwisata Bali, Gubernur Koster tidak akan lagi mengizinkan turis asing sewa motor dan mengendarainya, juga menindak tegas bagi yang melanggar.

Saat ditemui di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Minggu (12/3) Gubernur Koster mengatakan mulai saat ini tidak akan mentolerir lagi adanya turis asing yang berkendara menggunakan sepeda motor di jalan raya di Bali. Terkait larangan ini, kata dia, sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Kelola Kepariwisataan Bali. Sesuai aturan itu bahwa wisatawan yang hendak bepergian ke sejumlah objek wisata harus menggunakan kendaraan dari travel atau agent.

"Tidak diperbolehkan lagi wisatawan asing berkunjung ke sejumlah objek wisata menggunakan sepeda motor, baik pinjaman atau dari rental," tegasnya. Menurut dia, aturan ini diterapkan mulai tahun 2023 atau pasca pandemi Covid-19. Karena sebelumnya tidak bisa dilakukan lantaran kondisi wisatawan juga tidak ada.

Untuk itu, Gubernur Koster memastikan kalau saat ini sedang berbenah dan menata sesuai aturan tersebut. Dia juga tidak menampik kalau yang dilihat selama ini bahwa wisatawan menjamur di sejumlah ruas jalan menggunakan sepeda motor.

Bahkan, wisatawan itu tidak pakai baju, tidak pakai helm, tidak ada SIM hingga melanggar arus lalulintas. "Ini adalah kejadian buruk yang saya rasa saat kita berkunjung ke negara lain kita tidak lakukan seperti itu. Bahkan kita menghormati negara itu. Jadi mereka ini sangat berbeda ketika datang ke Bali. Untuk itu, saat ini wisman dilarang mengendarai sepeda motor di jalanan Bali," tegas Gubernur Koster

Karena kondisi ini menjadi sorotan, dirinya pun tidak membiarkan perilaku buruk yang dilakukan oleh turis asing ini terus terjadi di Bali. Dia pun minta kepada turis untuk menghentikan perilaku buruk dan menghentikan penggunaan kendaraan di jalanan. Dia juga mengajak agar turis asing berwisata di Bali dengan tertib dan disiplin. Kunjungi objek wisata dengan baik dan tidak boleh melakukan kegiatan ilegal. "Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas. Jadi jangan sekali-kali melakukan pelanggaran saat masuk ke Bali, karena pasti kami tindak tegas. Kalau sebagai turis, berlakulah sebagai turis dengan menggunakan kendaraan yang digunakan oleh travel agent," ujarnya lagi.

Di lokasi yang sama, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dan edukasi kepada sejumlah tempat rental sepeda motor. Hal ini karena berkaca dari data pelanggaran lalulintas oleh turis asing ini cukup banyak dalam seminggu terakhir. Dari data di seluruh Provinsi Bali, ada 171 pelanggaran berbagai macam jenisnya. "Kami terus melakukan upaya penegakan hukum dalam seminggu ini saja ada 171 pelanggaran. Kita akan terus konsisten melakukan penindakan ke depannya," tegasnya. *dar

Komentar