nusabali

Muncul Usulan Jalan Alternatif

Urai Kemacetan di Jimbaran

  • www.nusabali.com-muncul-usulan-jalan-alternatif

Akses jalan alternatif memiliki panjang 400 meter yang bisa tembus hingga Kedonganan.

MANGUPURA, NusaBali

Sebagai salah satu upaya dalam mengurai kemacetan yang kerap terjadi di wilayah Jimbaran, pihak kelurahan, desa adat, dan LPM sepakat untuk mengusulkan jalan alternatif di pesisir pantai yang berada di kawasan Cafe 9 Jimbaran. Nantinya, akses jalan alternatif memiliki panjang 400 meter yang bisa tembus hingga Kedonganan. Jalan alternatif ini pun digadang-gadang menjadi akses keluar ketika jalan lingkar selatan dikerjakan.

Ketua LPM Jimbaran Made Darmayasa, mengatakan keberadaan jalan alternatif tersebut merupakan hal yang sangat diperlukan bagi masyarakat Jimbaran. Dengan adanya jalan alternatif, maka kemacetan yang terjadi di Jalan Raya Uluwatu akan mendapatkan solusi, sehingga pada saat dilaksanakan upacara di Pura Ulun Siwi, maka arus lalu lintas bisa diarahkan ke jalan alternatif itu.

“Pada saat ada upacara di Pura Ulun Siwi, memang Jalan Raya Uluwatu selalu macet. Sebab itu terkadang berbarengan dengan arus kepulangan pengunjung penonton kecak di DTW Uluwatu, belum lagi arus wisatawan yang ingin kulineran. Jadi jalan alternatif ini sangat urgen sifatnya,” kata Darmayasa, Jumat (10/2).

Dijelaskan, adapun jalan alternatif yang dimaksud adalah jalan pinggir pantai yang menghubungkan Cafe 9 Jimbaran sampai ke dekat akses jalan lapangan Yoga Prakanthi, dengan panjang sekitar 400 meter. Yang mana badan jalan akses pada sisi utara sebenarnya sudah ada dan dilengkapi trotoar. Namun hal itu belum tersambung hingga ke sisi selatan (Cafe 9 Jimbaran), serta belum ada badan jalan maupun trotoar.

Usulan tersebut, lanjut Darmayasa, sebenarnya sudah sempat diajukan di tahun 2015 kepada Pemkab Badung. Namun saat itu masih sedikit kendala karena belum terjalin kesepakatan. “Semua pihak terkait sudah mendukung dan menyatakan setuju selama itu demi kepentingan umum,” katanya.

Dirincikan, kalau lebar badan jalan yang diperlukan sekitar 9 meter, di mana 8 meter diajukan untuk badan jalan dan 1 meter untuk pengadaan 1 trotoar. Jalan tersebut memang tidak memungkinkan dibangunkan 2 trotoar, karena sangat dekat dengan bangunan lainnya yang sudah ada. Rancangan usulan jalan itu sudah dibuat secara swadaya, termasuk desain yang nantinya kembali akan didiskusikan dengan Pemkab Badung.

Menariknya, rencana ini pun sudah dilakukan audensi dengan Sekda Badung dan itu disambut baik. “Jadi ini terus kita lakukan penjajakan, semoga ini bisa terealisasi. Kami juga usulkan ini pada saat musrenbang beberapa waktu lalu. Ya, keberadaan jalan ini secara otomatis akan menjadi pembatas akses publik juga,” urainya seraya mengakui kalau jalan tersebut bisa menjadi akses keluar jalan lingkar selatan.

Untuk merealisasikan jalan tersebut memang perlu upaya penggeseran beberapa bangunan yang saat ini berdiri di lahan terkait. Di antaranya 3 unit bangunan bangsal, 9 unit dapur bangunan kafe, 3 warung masyarakat, balai kelompok nelayan, sedangkan sisanya berupa batas sempadan pantai. Walau begitu, lanjut Darmayasa, Tidak ada proses ganti rugi atas pembangunan jalan tersebut, namun ada penggantian bangunan yang terkena badan jalan nantinya. Bangunan tersebut akan dimajukan dari posisi sekarang dan itu sudah disanggupi.

Untuk melakukan relokasi bangunan yang terkena dampak, diperkirakan hal itu memerlukan anggaran senilai Rp 4 miliar. “Sedangkan perhitungan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan trotoar nantinya diserahkan kepada Pemda yang mengkaji secara teknis,” katanya. *dar

Komentar