nusabali

Jaksa Masuk Sekolah Cegah Kasus Perundungan

  • www.nusabali.com-jaksa-masuk-sekolah-cegah-kasus-perundungan

SINGARAJA, NusaBali
Perundungan atau bullying di kalangan pelajar menjadi tindakan yang harus dihilangkan di dunia pendidikan.

Perundungan adalah perilaku tidak menyenangkan secara verbal fisik ataupun sosial, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Kasus perundungan kini jadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Belakangan ini jaksa Kejari Buleleng rutin menyambangi sekolah-sekolah untuk memberi pemahaman siswa terhadap kasus perundungan. Tak hanya menyasar siswa, para guru khususnya guru bimbingan konseling (BK) juga diberi sosialisasi mengenai upaya penanganan kasus perundungan. Harapannya, kasus perundungan bisa dicegah.

Kasi Intel Kejari Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada mengatakan, kasus perundungan masih marak di kalangan pelajar di Buleleng. Pihaknya mengaku kerap menerima keluhan orangtua siswa terkait persoalan perundungan. Bahkan seiring perkembangan teknologi informasi, perundungan kini juga bisa dilakukan di dunia maya melalui media sosial.

Yang terparah, tindakan perundungan bukan hanya dilakukan secara verbal melalui lisan, namun juga sudah mengarah pada adu fisik. "Masalah bullying rentan di kalangan anak sekolah. Banyak kejadian. Kami cegah jangan sampai ada bullying, apalagi yang sampai ke pidana. Karena bullying tidak hanya sekadar mengejek, tapi ada juga yang fisik," ujar Alit Ambara, Senin (27/2).

Menurut Alit Ambara, tindakan perundungan bisa menyerang kondisi mental korbannya. "Korban bullying itu yang paling rentan kondisi psikisnya. Ketika psikisnya drop, mereka memilih tidak mau sekolah hingga putus sekolah atau bahkan memicu bunuh diri,” ungkap Alit.

Untuk itu, pihak Kejari Buleleng gencar melakukan sosialisasi pencegahan perundungan di sekolah. Dalam kegiatan itu, jaksa menekankan jika perilaku perundungan bisa berujung pada pidana. "Karena bullying tidak hanya sekadar mengejek, tapi ada juga yang fisik. Bisa sampai ke pidana. Otu sudah diatur dalam UU Perlindungan Anak. Jangan sampai anak sekolah ini jadi pelaku dan korban bullying," bebernya.

Lewat sosialisasi bertajuk 'Jaksa Masuk Sekolah' ini, pihaknya berharap sekolah juga dapat berperan aktif mencegah tindakan perundungan. Guru Bimbingan Konseling bisa jadi yang paling berperan dalam pencegahan sekaligus penanganan jika terjadi perundungan. "Kami juga edukasi kalau ada bully bagaimana antisipasinya. Sekolah lewat BK juga harus berperan," tutupnya. *mz

Komentar