nusabali

Pedagang Roti 'Bonyok' Dikeroyok

Diduga Salah Paham Soal Parkir, Minta Polisi Usut Tuntas

  • www.nusabali.com-pedagang-roti-bonyok-dikeroyok

Menurut Vinsensius Jala, tidak jelas apa alasan dari polisi tidak menangkap para pelaku.  Menurut dia, barang bukti jelas. Bahkan video penganiayaan itu juga sudah diserahkan kepada polisi.

DENPASAR, NusaBali

Pedagang roti keliling Hironimus Ajang ‘bonyok’ dianiaya oleh sekelompok orang di Jalan Pulau Buru III, Desa Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (17/2) pukul 21.30 Wita. Atas kasus ini, kuasa hukum korban, Vinsensius Jala mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas dan menangkap pelaku penganiayaan.

Kuasa hukum korban, Vinsensius Jala kepada wartawan, Sabtu (25/2) menyebutkan, kasus penganiayaan yang membuat korban sempat pingsan itu sudah sepekan dilaporkan ke Polresta Denpasar, namun pelaku belum ditindak.

Kejadian penganiayaan berawal saat korban dan istrinya Marselina Tang dan dua orang keponakannya pulang ke kos usai membeli sayur di pasar. Pada saat masuk gang menuju kosan, ada sepeda motor menghalangi jalan. Sepeda motor tersebut diduga milik para pelaku yang saat itu sedang pesta miras.

“Pada saat itu korban tidak menegur siapa-siapa. Hanya saja saat itu korban menyuruh istri dan keponakannya untuk turun dari atas sepeda motor yang ditumpangi, dengan nada tinggi. Setelah berhasil melewati motor yang parkir menghalangi jalan itu, korban jalan menuju kos tempat tinggalnya,” beber Vinsensius Jala.

Beberapa saat kemudian, ketika duduk-duduk di kosan, dua orang pelaku datang dan langsung meneriaki korban. Tidak direspon korban, para pelaku sempat  pulang lagi. Namun, sekitar 30 menit kemudian, dua pelaku datang bersama empat orang lainnya. Para pelaku meneriaki korban supaya keluar dari kamar kosan. Pada saat itu korban ingat dengan sepeda motor yang dipinggirkannya karena menghalangi jalan masuk. Tanpa banyak bicara korban langsung minta maaf kepada pelaku.

“Mereka berteriak, anjing..babi.. timur keluar. Klien saya kaget dan heran dengan umpatan para pelaku. Klien saya langsung minta maaf kalau ada salah. Pelaku terus berteriak dan mengatakan korban dengan sebutan anjing. Para pelaku berjumlah sekitar 6-7 orang. Setelah menganiaya korban hingga bonyok para pelaku pergi,” ungkap Vinsensius Jala.

Pasca kejadian, kata Vinsensius, korban yang kesehariannya jualan roti keliling ini disarankan oleh bapak kosnya untuk visum dan melapor ke Polresta Denpasar. Saran itu diikuti oleh korban. Sayangnya laporan tersebut hingga kini tidak ada lanjutannya.

Menurut Vinsensius Jala, tidak jelas apa alasan dari polisi tidak menangkap para pelaku.  Menurut dia, barang bukti jelas. Bahkan video penganiayaan itu juga sudah diserahkan kepada polisi.

Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat mengatakan akan mengecek laporan yang sudah seminggu lebih tersebut. “Saya cek dulu ya,” balas Kompol Mikael lewat pesan  WA (WhatsApp) kemarin sore. *pol

Komentar