nusabali

Wabup Suiasa Ikuti Wawancara Penilaian Paritrana Award 2022

  • www.nusabali.com-wabup-suiasa-ikuti-wawancara-penilaian-paritrana-award-2022

MANGUPURA, NusaBali
Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa, mengikuti wawancara kegiatan penilaian peraih Penghargaan Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2022, secara daring via zoom dari Rumah Jabatan Wakil Bupati, Puspem Badung, Selasa (14/2).

Dalam wawancara tersebut, Wabup Suiasa memaparkan, Kabupaten Badung sangat berkomitmen dan taat asas dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, hal ini dibuktikan Badung sudah memiliki aturan sebagai dasar pedoman terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Pelaku Usaha meliputi perusahaan skala besar-skala menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro, yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sejak diselenggarakan pertama kali pada 2017, Paritrana Award tahun 2022 memasuki tahun keenam dengan periode penilaian dari bulan Januari-Desember 2022. Kegiatan ini merupakan program dari pemerintah pusat melalui Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) selaku panitia tingkat pusat.

Wawancara kemarin dilakukan oleh Tim Penilai Provinsi Bali yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bali. Hadir mendampingi Wabup Suiasa antara lain dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja serta BPJS Ketenagakerjaan.

Wabup Suiasa mengatakan, Kabupaten Badung sudah merealisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan sejak 2021, baik kepada pekerja formal maupun non formal. Bahkan pada 2017, Badung sudah memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada perangkat desa. “Karena itu kita sudah memiliki piranti aturan pelaksanaannya berupa peraturan bupati di tahun 2017 dan memiliki peraturan daerah di tahun 2021,” ujarnya.

Wabup Suiasa lebih lanjut mengatakan, dari target data yang akan ditangani sebanyak 60.000, Pemkab Badung sudah berkomitmen sekitar 25.000 akan dilakukan pada 2023 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 12 Miliar. Sisanya akan ditangani secara bertahap dan menjadi sasaran di tahun 2024. “Khusus untuk pekerja yang rentan seperti petani, nelayan, masyarakat miskin ekstrem termasuk pemangku kami komitmen di tahun 2024 sudah dituntaskan,” tegasnya.

Wabup asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan itu melanjutkan, yang perlu didorong saat ini adalah pekerja yang ada di perusahaan-perusahaan di Badung. Untuk itu Dia meminta kepada pemilik usaha di Badung agar secara partisipatif dan penuh kesadaran untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya. Bukan sebagai tanggung jawab moral perusahaan saja, tapi tanggung jawab konstitusional.

“Undang-undang kita sudah memerintahkan, sebagai warga negara yang taat asas dan tunduk, berlandaskan hukum. Maka tidak satu pihak pun termasuk pengusaha yang mengingkari akan hal itu. Kami pemerintah sudah berusaha menjadi contoh, sekarang pengusaha harus komitmen dalam hal jaminan sosial ketenagakerjaan," imbuhnya. *ind

Komentar