nusabali

Curi 6 Ekor Ayam Aduan, Pria asal Apuan Dijuk

  • www.nusabali.com-curi-6-ekor-ayam-aduan-pria-asal-apuan-dijuk

TABANAN, NusaBali
Warga dari Banjar Jelantik, Desa Apuan, Baturiti, Gusti Ngurah Darma Putra, 24, terpaksa berurusan dengan polisi.

Dia nekat mencuri enam ekor ayam aduan milik I Putu Suwidnya di kandang korban wilayah Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Pelaku nekat mencuri ayam ini untuk keperluan ekenomi. Pelaku terendus usai menjual ayam curiannya ke Pasar Beringkit yang ada di Kecamatan Mengwi, Badung. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.500.000.

Kasi Humas Polres Tabanan AKP I Nyoman Subagia menerangkan, ayam korban hilang diketahui pada Minggu (15/1) saat hendak memberi makan. Didapati enam sangkar ayamnya sudah kosong. Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Kediri. "Korban ini memang suka pelihara ayam dan selalu dijual," ujarnya, Kamis (19/1).

Berdasarkan laporan tersebut unit Reskrim Polsek Kediri melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi selanjutnya melakukan penyelidikan. Dan dari informasi masyarakat bahwa di daerah Desa Apuan, Kecamatan Baturiti sempat ada orang menjual ayam ke Pasar Beringkit. "Tim kembali menelusuri informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya pada Kamis (15/1).

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatanya. Dia nekat mencuri karena untuk keperluan ekonomi. Sebab pelaku ini hanya bekerja sebagai buruh ditambah pula sudah beristri dan memiliki 1 anak. "Pelaku Darma Putra ini dengan mudah mengambil ayam korban dengan cara mengangkat pembatas kandang dan langsung mengambil ayam tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung," beberapa AKP Subagia.

Akibat perbuatanya tersebut pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. "Pelaku baru pertama kali mengakui pencuri," tandasnya. *des

Komentar