nusabali

894 Pelamar Berebut 444 Kursi PPS

Tugas Perdana Verifikasi Calon DPD Menunggu

  • www.nusabali.com-894-pelamar-berebut-444-kursi-pps

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 894 orang pelamar akan berebut 444 kursi Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 Se-Kabupaten Buleleng.

Pelamar harus bersaing dulu dalam seleksi tes tulis dan wawancara. Tes tulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di tiga lokasi berbeda sudah berjalan sejak Selasa (10/1) dan berakhir pada Rabu (11/1) kemarin.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng Komang Dudhi Udiyana Rabu (11/1) mengatakan, jumlah peserta seleksi calon PPS berjumlah 894 orang tersebar di 9 kecamatan di Buleleng. Mereka secara terjadwal menjalani tes CAT dan wawancara yang dilaksanakan di tiga tempat, yakni di Gedung SMKN Bali Mandara, SMKN 2 Singaraja, dan SMKN 2 Seririt.

“Namun, CAT itu tidak menentukan si calon akan terpilih atau tidak. Setelah seleksi CAT ada tes wawancara. Nanti nilainya akan digabungkan, kemudian baru di ranking,” ucap Dudhi.

Seleksi CAT kemarin, seluruh peserta seleksi wajib mengerjakan tes tulis selama 90 menit yang menyangkut wawasan Pancasila, pengetahuan kepemiluan dan kewilayahan. Mereka yang akan dipilih adalah peserta dengan perolehan nilai tertinggi (3 besar). Sehingga dari 894 orang peserta seleksi yang akan terpilih dan dilantik sebagai PPS hanya 444 orang. “Masing-masing 3 orang untuk setiap desa/kelurahan. Di Buleleng ada 148 desa/kelurahan, sehingga ada 444 kursi PPS yang diperebutkan,” ujar Dudhi.

Menurut Dudhi, PPS terpilih akan dilantik pada 24 Januari mendatang. PPS yang terpilih ini sudah dihadapkan dengan tahapan Pemilu. Tugas pertama mereka akan dilibatkan dalam proses verifikasi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Bali.

“Sekarang tahapannya masih verifikasi administrasi calon DPD, setelah nanti tahapan verifikasi calon DPD di kabupaten, kami akan libatkan langsung PPS yang terpilih ini,” jelas pria asal Kelurahan Banyuasri ini.

Selanjutnya, kata Dudhi, PPS memiliki tugas penting dalam pemutakhiran data pemilih, hingga nanti terbit Data Pemilih Tetap (DPT) yang akan menjadi acuan pemilih dalam Pemilu 2024 mendatang. Termasuk juga PPS akan bertanggung jawab penuh pada proses pemungutan dan penghitungan suara di masing-masing wilayahnya. *k23

Komentar