nusabali

Apa Itu Penerjemah Tersumpah dan Bedanya dengan yang Tidak Tersumpah?

  • www.nusabali.com-apa-itu-penerjemah-tersumpah-dan-bedanya-dengan-yang-tidak-tersumpah

JAKARTA, NusaBali.com - Di era modern sekarang ini, banyak orang dapat berkomunikasi secara bebas dan tanpa batas meskipun berbeda negara sekalipun.

Namun, bahasa yang tidak dimengerti seringkali menjadi kendala dalam berkomunikasi atau berhubungan dalam berbagai kepentingan seperti bisnis, pemerintahan, jual beli dan lain sebagainya, sehingga jasa penerjemah tersumpah menjadi banyak dicari.

Meskipun demikian masih banyak orang yang tidak mengetahui apa itu penerjemah tersumpah dan bagaimana fungsinya serta perbedaannya dengan penerjemah yang tidak tersumpah.

Padahal adanya penerjemah tersumpah sebagai pihak ketiga akan dapat membantu melancarkan komunikasi dengan klien nantinya.

Apa Itu Penerjemah Tersumpah?

Seorang ahli bahasa yang berhasil lulus dalam Ujian Kualifikasi Penerjemah (UKP) dan mendapatkan sertifikat A dengan minimal nilai 80 dapat disebut sebagai penerjemah tersumpah atau sworn translator.

Sertifikat tersebut dikeluarkan secara resmi oleh Himpunan Penerjemah Indonesia yang kemudian penerjemah akan diambil sumpahnya.

Pasalnya, tidak hanya bermodal mahir dalam berbahasa asing saja, seorang penerjemah juga memerlukan berbagai sertifikasi untuk memastikan bahwa apa yang diterjemahkannya dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.

Sertifikasi tersebut sangat penting karena jasa penerjemah tersumpah bagi kalangan profesional seringkali dibutuhkan untuk menerjemahkan dokumen-dokumen legal mengenai keimigrasian atau keperluan luar negeri yang penting.

Pada umumnya, terdapat dua jenis penerjemah yakni penerjemah tersumpah dan penerjemah tidak tersumpah.

Jasa penerjemah tersumpah seringkali dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan besar dalam menerjemahkan corporate documents diantaranya seperti perjanjian jual beli, kontrak kerja, MoU, laporan keuangan tahunan, proposal bisnis, SOP dan masih banyak lagi.

Karena membutuhkan kerahasiaan informasi dan legalitas yang dapat terjamin, banyak perusahaan menggunakan jasa penerjemah tersumpah.

Akan tetapi tidak hanya sekedar menerjemahkan bahasanya saja, namun juga harus mempertanggungjawabkan arti atau makna dari isi dokumen supaya tidak berbeda dengan maksud dan tujuan aslinya.

Apa Isi Sumpah Penerjemah?

Penerjemah yang telah lolos kualifikasi akan diambil sumpahnya, berikut adalah isi dari sumpah penerjemah tersebut : 

- Bahwa saya, untuk diangkat sebagai penerjemah, dari bahasa ---------------------, baik langsung maupun tidak langsung, dengan nama atau dalil apapun, tidak memberikan sesuatu, atau menjanjikan memberikan sesuatu kepada siapapun juga.

- Bahwa tugas-tugas jabatan saya itu, akan saya penuhi dengan kebenaran sesungguhnya, dan akan saya lakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan secepat mungkin.

- Bahwa saya, akan mentaati menurut kebenaran yang sesungguhnya, menerjemahkan surat-surat yang diberikan kepada saya, tanpa menambah maupun mengurangi maksudnya.

- Bahwa saya, dalam memperhitungkan penghasilan, akan tunduk kepada ketentuan yang dibuat, atau akan dibuat oleh pemerintah.

- Bahwa saya, tidak akan mengumumkan segala sesuatu, yang harus dirahasiakan dalam tugas jabatan saya.

- Bahwa saya, untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu, dengan dalil apapun, yang bertentangan dengan sumpah ini, tidak akan menerima baik langsung maupun tidak langsung, dari seseorang sesuatu janji atau hadiah.

Bedanya Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Tidak Tersumpah

Seorang penerjemah tersumpah akan memiliki sertifikasi serta bukti keabsahan yang dikeluarkan oleh lembaga tinggi terkait, sehingga hasil terjemahannya akan bersifat legal atau sesuai dengan dokumen aslinya.

Hal tersebut karena penerjemah tersumpah tidak hanya mengartikan bahasa saja namun juga bertanggung jawab atas kesesuaian isi dan arti dari dokumen dengan maksud serta tujuan aslinya.

Sementara penerjemah yang tidak tersumpah atau penerjemah biasa hanya bertugas menerjemahkan bahasa dan tidak memerlukan berbagai sertifikasi sebagai bukti keabsahannya.

Selain itu, penerjemah tersumpah juga akan mengeluarkan Cap Sertifikasi yang menyatakan bahwa dirinya adalah penerjemah tersumpah yang telah ditandatangani di setiap halaman.

Sedangkan penerjemah biasa tidak mengeluarkan cap tersebut di tiap halaman yang diterjemahkannya.

Demikianlah tadi beberapa informasi mengenai penerjemah tersumpah dan perbedaannya dengan penerjemah biasa. Semoga bermanfaat.

Komentar