nusabali

Disdukcapil 'Ditantang' Programkan Akte Kematian

  • www.nusabali.com-disdukcapil-ditantang-programkan-akte-kematian

‘’Bisa nggak merangsang masyarakat agar melaporkan kematian warganya dengan memberikan santunan?’’

GIANYAR, NusaBali

Jajaran DPRD Gianyar ‘menantang’ Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar agar punya program agar masyarakat mau melaporkan kematian warga. Program ini sangat penting untuk menjaga database kependudukan agar selalu valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu diungkapkan beberapa anggota Komisi I DPRD Gianyar saat menggelar rapat kerja dengan jajaran eksekutif di DPRD setempat, Kamis (5/5). Anggota Komisi I I Wayan Sudiartana mengakui, pencatatan penduduk meninggal di Gianyar selama ini masih menjadi persoalan. Karena belum ada warga mau melaporkan anggota keluarganya yang meninggal. Dampaknya, sulit mendapatkan data penduduk atau pemilih yang valid baik untuk Pilkada atau Pemilu lainnya. Ia mohon Disdukcapil membuat pola agar warga tertarik melaporkan keluarganya yang meninggal. ‘’Bisa nggak merangsang masyarakat melaporkan kematian warganya dengan memberikan santunan?,’’ tanya politisi PDIP ini.

Senada Sudiartana, anggota Komisi I lainnya, Ni Luh Yuniati mengatakan, model pencatatan warga meninggal ini amat penting. Tak hanya menguatkan data kependudukan, pencatatan ini juga untuk mendukung validasi data pemilih Pilkada dan Pemilu lainnya. ‘’Disdukcapil harusnya menggencarkan sosialisasi akte kematian ke masyarakat,’’ jelasnya.

Hal yang sama ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra. Pihaknya siap mendorong eksekutif agar Disdukcapil punya kiat akurat dalam mencatat warga meninggal. Politisi asal Lingkungan Sampiang, Kota Gianyar, ini akan mewujudkan dukungannya itu dengan memperjuangkan dana santunan untuk keluarga yang anggota keluarganya meninggal. ‘’Lebih-lebih untuk warga kurang mampu. Santunan kematian ini sangat bermanfaat,’’ jelasnya.

Ketua KPU Gianyar AA Gde Putra mengakui, persoalan data pemilih untuk Pilkada maupun Pemilu lainnya tak hanya pada penduduk yang belum punya e-KTP. Namun, persoalan tak kalah menjelimet pada penduduk sudah meninggal, namun tak dilaporkan oleh keluarganya atau kelian banjar. ‘’Akibatnya, penduduk sudah meninggal ini masih tercatat sebagai pemilih. Ini jelas persoalan. Bahkan saat DPT (daftar pemilih tetap) disahkan, baru ada warga protes dengan menyatakan ada pemilih tercatat namun sudah tiada,’’ jelasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Disdukcapil Gianyar I Putu Gede Bayangkara mengakui, data penduduk telah meninggal masih jadi masalah di Gianyar. Pihaknya pun telah menyosialisasikan agar masyarakat mau melaporkan warganya yang meninggal. Kegiatan ini agar database kependudukan bisa dipertanggungjawabkan. Masalahnya warga tak mau melaporkan anggota keluarganya meninggal karena tidak dianggap tak penting. Oleh karena itu, ia telah mengusulkan dalam Musrenbang Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu, terkait pemberian dana santunan kematian Rp 2 juta setiap warga meninggal. Sekaligus program ini memberikan akte kematian. ‘’Jika santunan ini sudah ada, apakah penyerahannya oleh Disdukcapil atau Dinas Sosial, ini hanya soal teknis,’’ katanya.

Sebagaimana diketahui, selain Badung, Pemkab Klungkung juga telah meluncurkan program Pitra Bakti. Program ini berisi santunan kematian kepada warga dan memberikan akte kematian. *lsa

Komentar