OJK Bikin Program 'OJK Ngiring ke Banjar'
Edukasi Masyarakat soal Investasi
DENPASAR,NusaBali
Mengedukasi masyarakat tentang industri jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) melaksanakan kegiatan OJK Ngiring ke Banjar bertempat di Banjar Belong Gede, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar, Jumat (16/9).
Tujuannya agar masyarakat paham, tidak gampang terimingi-imingi investasi ilegal atau pinjaman online ilegal. OJK Ngiring ke Banjar, merupakan kegiatan lanjutan yang sebelumnya juga telah dilaksanakan OJK.
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto mengingatkan dan memberi tips bagaimana terhindar dari penawaran investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal. “Antara lain dengan 2 L, yakni legal dan logis,” kata Giri Tribroto.
Pihaknya juga menyampaikan dan mengingatkan masyarakat agar waspada bagaimana mengamankan rekening dari social engineering (pencurian data pribadi).
OJK selalu mengimbau agar masyarakat senantiasa selektif dan memahami manfaat maupun risikonya sebelum memiliki produk keuangan sebagai investasi agar terhindar dari kerugian mendatang.
Kata dia langkah awal untuk menghindari investasi ilegal, dapat dilakukan dengan mengetahui daftar entitas ilegal yang sudah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) melalui bit.ly/portal-SWI.
OJK Ngiring ke Banjar dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya menyampaikan antara lain dasar hukum pembentukan OJK, berdasarkan Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Disampaikan OJK tidak dak hanya berwenang sebagai lembaga pengaturan dan pengawasan di sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (IKNB), namun juga memberi perlindungan. Yakni perlindungan kepada konsumen dan masyarakat melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi sebagai bentuk pencegahan. “Serta pembelaan hukum jika diperlukan,” ujarnya.
OJK Ngiring ke Banjar juga dihadiri Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gusti Agus Andiyasa dan Branch Representative PT Philip Sekuritas Indonesia Cabang Bali, A. A. Sagung Istri Pradnya Paramitha. *k17
Komentar