nusabali

Warga Keluhkan Jalan Rusak Makin Parah

Truk Angkut Material Kerukan Bukit di Dawan

  • www.nusabali.com-warga-keluhkan-jalan-rusak-makin-parah

Aktivitas truk pengangkut material tanah hasil pengerukan bukit untuk proyek PKB di Gunaksa.

SEMARAPURA, NusaBali
Aktivitas pengerukan material bukit yang marak di beberapa desa di Kecamatan Dawan, Klungkung, makin menuai keluhan dari masyarakat sekitar. Karena aktivitas truk yang lalu-lalang mengangkut material itu membuat kerusakan jalan makin parah.

Pantauan di lapangan, salah satu jalan rusak parah karena truk material lalu-lalalng ada di Dusun Babung, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan. Begitu pula kerusakan jalan di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, tak kalah parah. Masyarakat pun mempertanyakan apakah nantinya jalan yang rusak itu akan mendapat perbaikan.

Selain itu, ceceran material tanah yang diangkut truk, lanjut terkena hujan, membuat jalan makin licin hingga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. "Kami bukannya anti terhadap pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di eks galian C Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan ini. Namun kami meminta agar jalan yang rusak segera diperbaiki," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (21/8).

Terpisah, Kabid Bina Marga di Dinas PUPRKP (Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Klungkung I Gede Merta Jaya menjelaskan, tahun ini belum ada anggaran untuk perbaikan ruas jalan di Kecamatan Dawan. Sebab kerusakan jalan di beberapa desa Kecamatan Dawan tersebut tergolong rusak berat sehingga tidak bisa dialokasikan dengan anggaran pemeliharaan rutin.

Dia mengaku, OPDnya sudah membuat proposal kerusakan jalan itu bisa diperbaiki dengan anggaran BKK (Bantuan Keuangan Khusus) dari Pemprov Bali. "Adapun anggaran perbaikan jalan rusak dalam proposal sekitar Rp 38 miliar," ujar Merta Jaya.

Menurut dia, sedikitnya ada 12 ruas jalan rusak di Kecamatan Dawan dengan total panjang 19,4 kilometer.
Kerusakan itu jalan rusak karena aktivitas truk pengangkut material tanah hasil pengerukan bukit untuk proyek PKB di Gunaksa.

Seperti diketahui, Satpol PP sudah menutup aktivitas galian C di wilayah perbukitan Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Senin (15/8) lalu. Apabila itu dilanggar maka yang bersangkutan bisa dijerat Undang-undang tentang Lingkungan atau dikenakan sanksi sesuai Perda.

Ke depannya, Satpol PP juga akan turun mengecek 40 titik pengerukan lainnya di wilayah perbukitan Kecamatan Dawan. Pengerukan itu tersebar di 6 desa, namun yang masih aktif di 26 titik lokasi. "Apabila pengerukan itu dikeluhkan dan tidak memiliki izin, maka kami juga akan tutup," kata Suarta. *wan

Komentar