nusabali

Badung Monev Usaha Jasa Migas

Pastikan Ketersediaan dan Kesesuaian Takaran

  • www.nusabali.com-badung-monev-usaha-jasa-migas

MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bagian Sumber Daya Alam Energi dan Air melakukan monitoring dan evaluasi (monev) usaha jasa minyak dan gas bumi (migas) di beberapa tempat, Rabu (20/7).

Monev ini bertujuan untuk untuk memastikan ketersediaan dan kesesuaian jumlah takar atau tera serta perizinan. Setidaknya tim menyasar tiga lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yakni di Jalan Utama Dalung Permai, Jalan Raya Kerobokan, dan Jalan Gatot Subroto Barat. Di samping itu, kemarin tim juga mendatangi agen LPG yang berlokasi di Jalan Bajataki/Mudutaki.

Berdasarkan hasil monev di lapangan, untuk harga LPG 3 kg dibeli sebesar Rp 13.550 dan dijual seharga Rp 14.500. Untuk LPG 5 kg dibeli seharga Rp 100.000 dan dijual ke masyarakat seharga Rp 110.000. Kemudian LPG 12 kg harga dibeli Rp 203.000 dan dijual seharga Rp 213.000.

Sementara untuk minyak bumi di beberapa SPBU, harga Pertalite dibeli sebesar Rp 7.320/liter dan dijual kepada masyarakat sebesar Rp 7.650/liter, sedangkan untuk Pertamax dibeli Rp 12.065/liter dan dijual ke masyarakat sebesar Rp12.500/liter.

Sub Koordinator Energi dan Air, Putu Puspita, kegiatan monev turut melibatkan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). “Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk memastikan ketersediaan dan kesesuaian jumlah takar atau tera serta perizinannya,” kata Putu Puspita.

“Selain itu, monev ini bertujuan untuk mengetahui ketersediaan migas dan juga mengimbau pelaku usaha untuk mengikuti aturan,” lanjut Putu Puspita sembari mengatakan terkait dengan kesesuaian takaran atau tera langsung dilakukan pengecekan oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan.

Disinggung hasil monev yang dilakukan bersama tim terkait, Putu Puspita menegaskan tidak ditemukan adanya pelanggaran. “Semua usaha yang dikunjungi sudah sesuai prosedur. Begitu pula surat tera juga masih berlaku termasuk perizinannya,” kata Putu Puspita.

Dari sisi ketersedian dan distribusi, lanjut Putu Puspita, aman dan cukup untuk bulan ini. Sebagian besar juga sudah memenuhi standar, yakni didistribusikan kepada masyarakat yang benar-benar layak untuk mendapatkan. *ind

Komentar