nusabali

Perbekel Samsam Ancam Tutup Perusahaan Air Mineral

  • www.nusabali.com-perbekel-samsam-ancam-tutup-perusahaan-air-mineral

Pihak perusahaan ciutkan karyawan karena mengalami penurunan omzet.

TABANAN, NusaBali
Perbekel Desa Samsam, I Dewa Ketut Ary Wibawa, bersama perangkat desa, ketua BPD, dan bendesa adat mendatangi kantor PT Tirta Sukses Perkasa di Banjar Samsam I, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Senin (3/4). Mereka mendampingi enam warganya yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa alasan jelas. Diduga penciutan karyawan ini berdasarkan suka tidak suka.

Adapun keenam warga Desa Samsam yang di-PHK masing-masing Dewa Made Pageh Wirayasa, Desak Ketut Nuriati, Ni Made Ariani, Desak Komang Rahma Dewi, Ni Nyoman Subakti, dan Ni Komang Ambarawati. Keenam warga ini rata-rata sudah bekerja selama 10 tahun. Mereka diberhentikan sepihak pada Kamis (30/2) tanpa alasan jelas. Kedatangan perbekel bersama 20 personel lainnya diterima Wakil Perusahaan PT Tirta Sukses Perkasa, Iman Sarofik. Pertemuan mediasi berlangsung tegang. Perbekel Dewa Ary Wibawa dan Ketua BPD I Dewa Nyoman Triyasa emosi karena warganya di-PHK secara sepihak.

Perbekel Dewa Ary Wibawa menuntut agar keenam warganya diterima kembali bekerja di perusahaan air minum itu. Sebaliknya meminta manajemen memecat I Komang Wirata dan I Made Rai Suadnya yang menandatangani surat pemecatan keenam warga Samsam. Jika tuntutan itu tidak diindahkan, perbekel mengancam kerahkan massa lebih banyak untuk menutup perusahaan air mineral itu. Perbekel juga ancam tidak tandatangani perpanjangan Izin Gangguan (HO). Apalagi izin ini sudah berakhir per tanggal 17 Januari 2017.

Manajemen PT Tirta Akasa dideadline atau tenggat waktu satu minggu untuk memenuhi dua tuntutan itu. “Desa berhak menutup pabrik ini, apalagi letaknya di desa kami,” tegasnya. Perbekel Dewa Ary Wibawa mengaku kecewa dengan kebijakan manajemen. Dikatakan, warga Desa Samsam yang bekerja di perusahaan air mineral itu hanya 9 orang, namun di-PHK tanpa kejelasan sebanyak 6 orang. Semestinya, warga lokal diprioritaskan bekerja karena lokasi perusahaan di Desa Samsam. “Ini yang membuat tersinggung, jumlah warga kami yang bekerja di sini hanya 9 orang, namun 6 orang di-PHK dengan alasan tak jelas,” protesnya.

Karyawan yang di-PHK, Ni Made Ariani mengaku bekerja sebagai cleaning service di perusahaan itu sejak 9 tahun lalu. Tiba-tiba ia dipanggil ke ruangan manajemen dan diberikan surat pengunduran diri. Ia pun mengaku keheranan disodorkan surat pengunduran diri. Dikatakan, ia adalah bagian dari 20 orang yang kena PHK. “Kalau saya di-PHK kenapa diminta buat surat pengunduran diri,” keluh Ariani. Saat ditanyakan, hanya disebut kebijakan manajemen.

Selama bekerja 9 tahun di PT Tirta Sukses Perkasa, Ariani mengaku tidak pernah bermasalah apalagi mendapat surat peringatan (SP). Ia menambahkan, manajemen hanya memerlukan cleaning service sebanyak 2 orang. “Begitu saya resign, kok malah ada perekrutan tenaga baru. Saya tidak bisa terima, seolah dibuat-buat,” imbuhnya. Karyawan lainnya yang turut di-PHK, Ni Komang Ambarawati, mengaku bekerja di bagian galon sejak 10 tahun. “Status saya dipecat, tetapi langsung ada pengganti. Alasan dipecat juga tidak jelas,” ungkapnya. Ambarwati mengaku selama 10 tahun bekerja tidak pernah dapat SP.

Perwakilan PT Tirta Sukses Perkasa, Iman Sarofik menjelaskan, penciutan karyawan bukan atas dasar suka tidak suka. Melainkan hasil rapat dan keputusan manajemen karena omzet perusahaan mengalami penurunan. Solusi yang diambil berupa penciutan tenaga kerja sebanyak 20 orang, termasuk enam warga Desa Samsam. Mereka yang di_PHK disarankan menandatangani surat pengunduran diri sebagai syarat pembayaran BPJS Ketenagakerjaan setelah mereka keluar dari perusahaan.

Iman Sarofik berjanji akan berikan jawaban atas tuntutan perbekel yang menginginkan 6 warga Samsam yang di-PHK dipekerjakan kembali dan merumahkan dua karyawan lainnya. “Biar tidak jadi polemik, saya akan bertanggungjawab dan berkoordinasi ke pusat. Jawaban akan saya sampaikan ke kantor desa pada tanggal 10 April mendatang mendatang,” janji Iman. Sementara Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana yang mendampingi mediasi itu mengaku akan mempertegas kembali kepada pihak perusahaan atas dua tuntutan yang dilontarkan Perbekel Desa Samsam. * d

Komentar