nusabali

71 Siswa Jalur Perpindahan Sudah Diterima

PPDB di Badung Tahun Pelajaran 2022/2023

  • www.nusabali.com-71-siswa-jalur-perpindahan-sudah-diterima

Daya tampung SMP negeri dan swasta sebanyak 10.345 siswa. Sementara siswa kelas VI SD yang lulus pada tahun ini mencapai 9.296 orang.

MANGUPURA, NusaBali
Kabupaten Badung memulai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2022/2023. Untuk PPDB online SMP, saat ini sudah sampai tahapan pengumuman jalur perpindahan tugas orang tua/wali, Senin (20/6). Sementara pada hari yang sama, PPDB Online untuk SD baru sampai tahap pendaftaran sekaligus verifikasi jalur perpindahan orang tua/wali.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Badung I Gusti Made Dwipayana, mengatakan pada pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 berkolaborasi dengan Dinas Kominfo Badung. Pelaksanaan PPDB secara online untuk SMP diawali dengan sosialisasi PPDB pada 18 April sampai 14 Mei, dilajutkan dengan input data PPDB dari siswa tanggal 17 Mei-15 Juni 2022.

Berdasarkan jadwal PPDB online SMP, jalur pertama yang diseleksi yakni pendaftaran dan verifikasi berkas jalur perpindahan tugas orang tua/wali pada 15 Juni, dan pengumuman jalur perpindahan tugas orang tua/wali pada 20 Juni 2022. Melalui berita acara PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 Nomor: 421.3/3878/Bid.SMP/Disdikpora, tercatat ada 71 siswa yang diterima pendaftarannya.

“Untuk pendaftaran jalur afirmasi akan dilaksanakan besok, verifikasi berkas jalur afirmasi pada 22 Juni, dan pengumuman jalur afirmasi pada 23 Juni 2022,” jelas Dwipayana.

Selanjutnya, pendaftaran jalur prestasi akan dilaksnaakan pada 24 Juni, verifikasi 27 Juni, dan pengumuman jalur prestasi 28 Juni 2022. Sementara pendaftaran jalur zonasi (reguler dan kebencanaan) dijadwalkan pada 29-30 Juni, verifikasi 1, 2, dan 4 Juli, serta pengumuman pada 5 Juli 2022. “Terakhir untuk pendaftaran ulang 6 sampai 7 Juli 2022,” kata Dwipayana lagi.

Selain PPDB untuk SMP, jadwal pelaksanaan PPDB Online untuk SD di Badung diawali dengan pendaftaran sekaligus verifikasi jalur perpindahan orang tua pada 20 Juni, dan pengumuman jalur perpindahan tugas pada 21 Juni 2022. Kemudian pendaftaran sekaligus jalur afirmasi pada 22 Juni dan pengumuman jalur afirmasi pada 23 Juni 2022. Sedangkan pendaftaran jalur kebencanaan pada 27 Juni, Pendaftaran jalur zonasi pada 29-30 Juni, verifikasi jalur zonasi pada 1 - 4 Juli 2022, Pengumuman jalur zonasi kebencanaan pada 5 Juli, dan terakhir untuk pendaftaran kembali pada 6-8 Juli 2022.

Secara kuota, jelas Dwilayana, untuk siswa SMP tertinggi ada di jalur zonasi sebanyak 75 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua dan prestasi masing-masing 5 persen. Kemudian PPDB SD, sebanyak 80 persen untuk jalur zonasi, 15 persen jalur afirmasi dan 5 persen untuk perpindahan orang tua.

Disinggung daya tampung, kata Dwipayana, sejatinya telah melebihi dari seluruh rombongan belajar (rombel) siswa SD dan SMP. Berdasarkan data, saat ini daya tampung SMP negeri dan swasta sebanyak 10.345 siswa. Sementara siswa kelas VI SD yang lulus pada tahun ini mencapai 9.296 orang. “Untuk SD juga mencukupi, untuk data siswa yang akan masuk ke SD menggunakan data kependudukan di usia 5-7 tahun dengan jumlah 13.416 orang. Kami perkirakan daya tampung mencukupi karena tidak semua kelompok usia yang baru masuk SD. Jumlah daya tampungnya saat ini 9.828 siswa,” jelas mantan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Badung ini.

Untuk mengantisipasi siswa tercecer, Dwipayana mengimbau kepada orang tua juga diharapkan ikut memastikan di setiap prosesnya, meski didampingi operator di masing-masing sekolah untuk mendaftarkan siswa. “Harapan kami orang tua ikut mengecek data siswanya, sehingga nanti proses pendaftaran berjalan lancar,” kata Dwipayana. *ind

Komentar