nusabali

PPDB SD dan SMP Dimulai 20 Juni 2022

  • www.nusabali.com-ppdb-sd-dan-smp-dimulai-20-juni-2022

Kepala Disdikpora Denpasar AA Gede Wiratama menegaskan, seleksi calon peserta didik baru kelas 1 SD negeri dilarang menggunakan tes membaca, menulis, dan berhitung.

DENPASAR, NusaBali

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 jenjang SD dan SMP negeri di Kota Denpasar yang dilaksanakan secara online (daring) akan dimulai 20 Juni 2022. Jadwal PPDB ini disosialisasikan kepada perbekel/lurah se-Kota Denpasar, Senin (13/6).

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama didampingi Ketua Panitia PPDB Disdikpora Kota Denpasar Anak Agung Putu Gede Astara, mengatakan PPDB khusus SD negeri tahun ajaran 2022/2023 tak jauh beda dengan tahun lalu.

PPDB SD negeri tahun ini tetap mengutamakan calon peserta didik yang memiliki kartu keluarga (KK) Denpasar. Selain itu, juga lokasi sekolahnya yang paling terdekat dengan rumah calon peserta didik.

Pada PPDB SD negeri tahun ini, proses pendaftaran dilaksanakan di sekolah. PPDB SD negeri diawali pendataan pada 10–17 Juni 2022. Setelah pendataan, baru proses pendaftaran mulai 20–24 Juni 2022, secara daring atau luring.

Pengumuman siswa yang diterima pada 27 Juni 2022. Calon siswa yang diterima wajib daftar ulang pada 1–7 Juli 2022.

“Sekolah wajib melaporkan hasil seleksi calon peserta didik baru kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar paling lambat 2 hari sebelum jadwal pengumuman,” kata Agung Wiratama saat diwawancarai usai sosialisasi.

Agung Wiratama menegaskan, seleksi calon peserta didik baru kelas 1 SD negeri dilarang menggunakan tes membaca, menulis, dan berhitung. Anak dari keluarga kurang mampu dan anak-anak sasaran layanan inklusif wajib diterima.

Anak yang menjadi sasaran layanan inklusif dapat diterima maksimal 2 orang dalam satu kelas, apabila telah mendapatkan rekomendasi dari Pusat Layanan Autis Kota Denpasar.

“Selanjutnya, untuk PPDB SMP negeri proses diawali pendaftaran jalur prestasi pada 20–21 Juni, dan hasil seleksinya diumumkan pada 23 Juni 2022. Berikutnya pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan afirmasi pada 23–24 Juni 2022, dan hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni 2022,” ungkap Agung Wiratama

Pendaftaran jalur zonasi umum dan dampak Covid-19 pada 25–27 Juni 2022, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2022. Terakhir pendaftaran jalur bina lingkungan pada 29–30 Juni, dan hasil seleksinya diumumkan pada 2 Juli 2022.

Dalam PPDB tahun ini yang dilaksanakan secara online (daring) terdapat empat jalur yaitu jalur zonasi dengan kuota 70 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 21 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.

Untuk jalur zonasi dibagi menjadi tiga, yakni, jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen, jalur zonasi dampak Covid-19 (8 persen), dan jalur zonasi bina lingkungan (12 persen). Sementara jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 5 persen dan prestasi non akademik 16 persen.

“Untuk jalur prestasi non akademik kembali dibagi menjadi prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita/Lomba Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (5 persen), seni (4 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen),” imbuh Agung Wiratama.

Seleksi jalur zonasi bina lingkungan menggunakan jarak udara yang ditarik garis lurus dari titik koordinat rumah calon siswa dengan sekolah. Agung Wiratama menegaskan, akan sangat ketat melakukan verifikasi pada jalur zonasi bina lingkungan. Jika ditemukan adanya kecurangan akan digugurkan.

Agung Wiratama mengatakan, total rombongan belajar (rombel) dari 15 SMP negeri yang dibuka pada PPDB tahun ini yakni 133 rombel dengan daya tampung keseluruhan 5.320 siswa. Dengan jumlah sebaran kuota siswa yakni zonasi umum 2.600 orang, 425 orang dampak Covid-19, dan 639 orang bina lingkungan.

Jalur afirmasi sebanyak 266 orang. Untuk jalur prestasi akademik 266 orang, Utsawa Dharma Gita/Bulan Bahasa Bali 104 siswa, olahraga 266 siswa, seni 214 siswa, dan Pesta Kesenian Bali 266 siswa. Sementara perpindahan tugas orangtua/wali sebanyak 214 siswa.

Untuk diketahui, total rombongan belajar (rombel) di 167 SD negeri se-Kota Denpasar yang dibuka pada PPDB tahun ini yakni 296 rombel dengan daya tampung keseluruhan 9.447 siswa. Dengan jumlah siswa tiap rombel atau kelas sebanyak 32 siswa. Rinciannya, untuk Denpasar Timur 56 rombel dengan daya tampung 1.792 siswa, Denpasar Selatan 78 rombel (2.496 siswa). Denpasar Barat 80 rombel (2.560), dan Denpasar Utara 82 rombel (2.624 siswa).

Sementara, untuk siswa yang tamat SD sebanyak 13.751 orang dengan rincian 9.624 orang memiliki KK Denpasar dan 4.127 orang KK non Denpasar. Sementara daya tampung 15 SMP negeri di Denpasar 5.320 siswa, sehingga 8.431 siswa bersekolah di SMP swasta. *mis

Komentar