nusabali

16 Pejabat Lolos Seleksi Adminsitrasi

  • www.nusabali.com-16-pejabat-lolos-seleksi-adminsitrasi

Mereka yang lolos akan mengikuti seleksi lanjutan sampai Pansel memilih tiga nama untuk masing-masing jabatan yang akan dilelang.

Pengisian Tiga OPD Kosong

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 16 pejabat dinyatakan lolos administrasi dalam rekrutmen eselon II untuk tiga jabatan organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong. Ke 16 pejabat yang dinyakan lolos adalah jumlah pelamar yang mendaftar hingga batas akhir, Senin (20/3).

Mereka yang lolos rinciannya, 6 pejabat untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, 6 pejabat lainnya untuk Dinas Pemadan Kebakaran, dan 4 pejabat lagi untuk Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Mereka yang dinyatakan lolos rata-rata sudah menduduki jabatan di lingkungan Pemkab Buleleng. Bahkan, ada pejabat yang dalam seleksi pengisian OPD sebelumnya gagal, tahun ini kembali melamar.

Terhadap pejabat yang sudah dinyatakan lolos, Panitia Seleksi (Pansel) telah menetapkan jadwal seleksi selanjutnya. Seleksi itu meliputi seleksi kepribadian dan kejiwaan yang digelar oleh Asessment Center yang dipusatkan di Kantor Regional X BKN Denpasar pada tanggal 22-24 Maret 2017. Setelah itu akan dilaksanakan seleksi wawancara dan presentasi makalah yang digelar Tim Pansel, termasuk pelacakan kepangkatan serta kualifikasi pendidikan terhadap pejabat yang lolos seleksi administrasi.

Tes oleh Pansel sendiri harusnya dilakukan setelah ada hasil dari assessment. Namun kini dilaksanakan sambil menunggu hasil assessment tersebut. Guna mempersingkat waktu, karena hasil assessment diperkirakan turun sekitar dua bulan.

Ketua Pansel yang juga Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan, sesuai mekanisme pansel akan menyusun rangking seluruh pelamar berdasarkan rekapitulasi nilai baik seleksi oleh pansel dan hasil assessment. Masing-masing jabatan yang dilelang itu akan dipilih tiga pelamar terbaik yang menduduki rengking pertama, dua dan tiga.

Masih kata Puspaka, selanjutnya Bupati mengajukan pilihan tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapat rekomendasi atas pilihan tersebut. Jika tidak sesuai dengan nilai hasil seluruh tahapan seleksi, KASN akan mencoret usulan nama tersebut. Sebaliknya, jika pilihan nama itu direkomendir, maka Bupati akan menetapkan pejabat yang dipilih untuk memangku jabatan yang dilelang dan dilakukan pelantikan sebagai pejabat definitif.

“Semua yang mendaftar lolos administrasi dan kami masih melakukan proses lanjutan sampai nanti pansel memilih tiga nama untuk masing-maisng jabatan yang akan dilelang. Setelah itu tinggal menunggu rekomendasi KASN apakah pilihan Bupati disetujui atau sebaliknya, sehingga target dalam dua bulan ini pansel menyelesaikan tugas,” katanya. *k19

Komentar