nusabali

BP2MI Bali Fasilitas Kepulangan 5 PMI dari Sri Lanka

PMI asal Bali Diduga Jadi Korban Human Trafficking

  • www.nusabali.com-bp2mi-bali-fasilitas-kepulangan-5-pmi-dari-sri-lanka

DENPASAR, NusaBali
UPT BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Wilayah Bali akan memfasilitasi kepulangan 5 WNI asal Bali yang tersangkut kasus bekerja secara ilegal di Kolombo, Sri Lanka.

Saat ini kelima Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut masih dalam proses persidangan dengan status sebagai saksi korban. Kepala UPT BP2MI Wilayah Bali, Wiam Satriawan kepada NusaBali, Rabu (20/4) mengatakan pihaknya akan menunggu kabar dari KBRI di Sri Lanka mengenai kepulangan 5 WNI asal Bali.

"Tugas kami, UPT BP2MI Wilayah Bali adalah menerima PMI itu di sini (Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai)," ujar Wiam. Dia mengatakan, sebelumnya UPT BP2MI Wilayah Bali telah melakukan koordinasi langsung dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengenai kondisi para PMI asal Bali. Kelimanya saat ini sudah dalam perlindungan KBRI di Kolombo, Sri Lanka. Pada saat kepulangan nanti WNI asal Bali tersebut akan diserahkan langsung kepada pihak keluarga dengan menandatangani berita acara penyerahan. Kalaupun nanti tidak ada pihak keluarga yang menjemput di bandara, mereka akan diantar langsung oleh pihak BP2MI Bali menuju kediaman masing-masing untuk bertemu keluarganya.

Lebih lanjut disampaikan, proses pemulangan WNI asal Bali tersebut juga akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, termasuk Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota asal masing-masing WNI Bali tersebut. Jika tidak ada halangan, para WNI asal Bali diperkirakan bisa kembali dalam beberapa pekan ke depan. Dikarenakan saat ini telah mengikuti persidangan terakhir yang dijadwalkan pengadilan setempat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda memastikan sebanyak 5 orang WNI asal Bali yang diduga menjadi korban perdagangan orang (human trafficking) di Kolombo, Sri Lanka kondisinya aman. Lima orang tersebut merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang berusia antara 28-35 tahun. Mereka awalnya mendapat tawaran bekerja di spa sebagai terapis, namun ternyata tidak sesuai dan malah dipekerjakan di tempat yang tidak mereka inginkan. Kemenlu RI dan Pemprov Bali juga akan menelusuri siapa penyalur mereka untuk bekerja ke luar negeri.

"Kita sudah cek di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), tapi nama-nama tidak diekspos dulu. Kondisi mereka sudah kita tahu dan ada datanya," ujar Gus Arda. Gus Arda mengatakan kepulangan dari 5 korban sedang diproses pemerintah. Para WNI tersebut dalam perlindungan Kemenlu. "Posisi mereka aman. Tinggal menunggu penyelesaian masalah hukum. Kita koordinasi terus dengan pemulangan para WNI asal Bali ini," tegas mantan Kabag Rumah Tangga Setda Provinsi Bali ini.

Sementara Kemenlu RI membenarkan Pemprov Bali melalui Dinas Tenaga Kerja (Dinasker) dan ESDM Bali telah berkoordinasi mengenai lima (5) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kolombo, Sri Lanka. Kemenlu-Pemprov Bali juga akan bekerjasama untuk menelusuri siapa yang memberangkatkan kelima PMI asal Bali tersebut. *cr78

Komentar