nusabali

Calon Pekerja Migran Harus Selektif

Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

  • www.nusabali.com-calon-pekerja-migran-harus-selektif

Para calon pekerja, harus berani menanyakan kepada agen-agen tersebut terkait legalitas dari perusahaan mereka.

SINGARAJA, NusaBali
Bayang-bayang kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menghantui Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tercatat sepanjang tahun lalu, ribuan perkara TPPO ditangani aparat kepolisian. Untuk mencegah kasus ini, calon pekerja migran diminta untuk lebih selektif memilih penyalur kerja yang memiliki legalitas yang telah diakui pemerintah.

Hal ini ditekankan juga oleh lembaga pendidikan atau pelatihan kerja, salah satunya Ketua Yayasan Widi Sastra Nugraha (Monarch Bali) I Made Sumitra. Kata dia, untuk menghindari menjadi korban TPPO, masyarakat harus jeli dalam memilih penyalur tenaga kerja. Para calon pekerja, harus berani menanyakan kepada agen-agen tersebut terkait legalitas dari perusahaan mereka.

Selain itu, para calon pekerja diminta agar tidak pernah menerima iming-iming mudah bekerja dengan cara yang cepat. “Jangan sampai terjebak media sosial. Minta surat legalitas yang sah kepada para penyalur tenaga kerja itu. Jangan menerima ajakan yang tidak diketahui sistem kerjanya seperti apa. Lakukan proses, kalau tidak ada proses sangat mudah perlu ada indikasi bisa jadi tidak benar,” ujarnya, Kamis (8/2).

Baru-baru ini pihaknya meluncurkan aplikasi Bright Career Center (BCC). Sumitra menyebut, aplikasi yang itu sebagai pusat informasi masyarakat untuk mencari pekerjaan di bidang perhotelan di dalam, luar negeri, hingga kapal pesiar. Dalam aplikasi tersebut dipastikan diikuti oleh agen yang telah memiliki legalitas yang disahkan oleh pemerintah. Sehingga, bisa mencegah calon pekerja migran menjadi korban TPPO.

“Ini berbasis digital, bisa diakses dimana saja. Ini kita luncurkan untuk mencegah TPPO, kita bekerjasama dengan agen yang memiliki legalitas yang jelas. Jadi bisa kawal tenaga kerja melalui media komunikasinya, dan agen,” kata dia.
 
Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan untuk melindungi warga yang bekerja di luar negeri menjadi korban TPPO, para pekerja membutuhkan perlindungan. Masyarakat yang bekerja ke luar negeri bisa melaporkan kondisinya sehingga diketahui pemerintah serta keluarga mereka.

“Dengan BCC yang diluncurkan ini, secara tidak langsung membantu tenaga kerja luar negeri yang legal. Kita akan kembangkan kartu tenaga kerja krama Buleleng. Yang kerja di luar negeri, bisa tiap bulan menginformasikan kondisi mereka. Keluarga di sini jadi bisa tenang,” katanya.7 mzk

Komentar