nusabali

Plt Tidak Dijamin Lolos Seleksi

  • www.nusabali.com-plt-tidak-dijamin-lolos-seleksi

Eselon III A berpeluang menduduki posisi jabatan OPD yang kosong. Namun hingga kemarin belum ada yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi.

Pengisian Tiga OPD Kosong

SINGARAJA, NusaBali
Panitia Seleksi ( Pansel) ‘lelang’ tiga jabatan organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong, resmi membuka pendaftaran selama 15 hari ke depan. Selanjutnya akan dilaksanakan seleksi terhadap calon yang telah memenuhi syarat administrasi.  Dalam seleksi, Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) di tiga OPD kosong tidak digaransi lolos ketika ikut sebagai peserta seleksi.

Tiga jabatan OPD kosong masing-masing Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Ketiga jabatan itu kini hanya diisi oleh Plt yang diambilkan dari masing-masing sekretaris OPD tersebut.

Sekretaris Pansel yang juga Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Buleleng Ni Made Rousmini Selasa (7/3) mengatakan, pendaftaran secara resmi telah dibuka Senin (6/3). Batas waktu pendaftaran dan kelengkapan persyaratan administrasi dilakukan dalam waktu 15 hari ke depan.

Pendaftaran ini akan diperpanjang, jika dalam batas waktu itu tidak ada calon peserta yang mendaftar. “Pengumuman dan pendaftaran ini bisa dilihat di website resmi BKPSDM dan kalau tidak ada daftar akan ada perpanjangan sampai kita dapat kuota calon peserta,” katanya.

Menurut Rousmini, proses pendaftaran ini pendaftar bisa melengkapi persyaratan adminitrasi yang ditentukan. Salah satu persyaratan itu menyangkut, pendidikan dan  kepangkatan dari calon peserta. Sesuai ketentuan persyaratan itu adalah golongan kepangkatan yakni eselon III A. Golongan ini berada sekelas Kepala Badan, Kepala Bagian (Kabag), dan Sekretaris di lingkup Pemkab Buleleng. Mengacu ketentuan itu, PNS yang selama ini ditunjuk sebagai kepala Pelaksana Tugas (Plt) tidak otomatis akan lolos dalam seleksi. Ini karena, selain hasil seleksi calon ditentukan oleh pansel, juga ditentukan berdasarkan hasil asessment oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Yang jelas Plt di tiga OPD yang kita lelang itu bisa melamar memenuhi syarat administrasi, kelolosan ini akan ditentukan berdasarkan hasil asessment di KASN,” jelasnya.

Sejak dibuka Senin, hingga Selasa kemarin belum ada calon peserta yang mendaftar. Kendati demikian, masa pendaftaran masih dibuka hingga beberapa hari ke depan. *k19

Komentar