nusabali

Keabsahan Rekomendasi Plt Bendesa Madya Dipertanyakan

  • www.nusabali.com-keabsahan-rekomendasi-plt-bendesa-madya-dipertanyakan

AMLAPURA, NusaBali
Bendesa Adat Alasngandang, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Karangasem, I Komang Warsa mempertanyakan keabsahan rekomendasi yang akan dikeluarkan Plt Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem untuk usulan pengesahan jabatan Bendesa Adat Alasngandang ke MDA Provinsi Bali.

Wajib mendapatkan rekomendasi sebagai syarat menggelar upacara majaya-jaya. Komang Warsa juga mempertanyakan batas waktu jabatan Plt Bendesa Madya MDA Kabupaten Karangasem.Komang Warsa kembali kaadegang (ditetapkan) sebagai Bendesa Adat Alasngandang periode kedua masa bhakti 2022-2027 melalui musyawarah mufakat pada Soma Kliwon Wayang, Senin (28/2). Uniknya, pada periode pertama, dia menggantikan kakak kandung, I Wayan Medal, sebagai Bendesa Adat Alasngandang. Komang Warsa yang juga Bendesa Alitan MDA Kecamatan Rendang ini menegaskan, usulan agar mendapatkan surat keputusan (SK) dari MDA Provinsi Bali sudah berproses. MDA Kecamatan Rendang sudah mengeluarkan rekomendasi, selanjutnya menunggu rekomendasi dari MDA Kabupaten Karangasem.
 
“Siapa sebenarnya yang berhak merekomendasi prajuru Desa Adat Alasngandang karena masih dijabat Plt Bendesa Madya. Sampai kapan jabatan Plt Bendesa Madya,” tanya Komang Warsa di Ruang Rapat Sekretariat MDA Kabupaten Karangasem, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Kamis (10/3). Wakasek SMK Giri Pendawa, Desa Nongan, Kecamatan Rendang ini menegaskan pertanyakan keabsahan Plt Bendesa Madya keluarkan rekomendasi agar tidak ada halangan penerbitan SK dari MDA Provinsi Bali.

Harapannya, MDA Provinsi Bali mengeluarkan SK untuk prajuru Desa Adat Alasngandang sebelum upacara majaya-jaya pada Purnama Desta, Saniscara Paing Ukir di Pura Puseh, Desa Adat Alasngandang, Sabtu (16/4) mendatang. Sementara Plt Bendesa Madya MDA Kabupaten Karangasem, I Made Putu Arianta menegaskan, selama menjabat Plt Bendesa Madya berhak mengeluarkan rekomendasi. “Kapan SK Plt Bendesa Madya MDA dicabut MDA Provinsi Bali, saat itu saya tidak lagi boleh mengeluarkan rekomendasi,” jelas Putu Arianta. *k16

Komentar