nusabali

Bendesa Madya MDA Karangasem Mendadak Diganti

  • www.nusabali.com-bendesa-madya-mda-karangasem-mendadak-diganti

Krama Desa Adat Liligundi menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan mosi tak percaya terhadap Bendesa Adat I Ketut Alit Suardana, Kamis (20/1) pagi.

AMLAPURA, NusaBali

Jabatan Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem I Ketut Alit Suardana mendadak diganti, Rabu (9/2). MDA Provinsi Bali mengangkat Petajuh I MDA Kabupaten Karangasem, I Putu Arianta, sebagai Plt Bendesa Madya MDA Kabupaten Karangasem. Menurut Putu Arianta, tak ada persoalan krusial yang menyebabkan Alit Suardana diganti sebagai Bendesa Madya MDA Kabupaten Karangasem. Menurutnya, pergantian ini juga tidak ada hubungannya dengan mosi tidak percaya krama Desa Adat Liligundi kepada Alit Suardana selaku Bendesa Adat Liligundi.

Putu Arianta memperkirakan menjabat Plt Bendesa Madya MDA Kabupaten Karangasem selama satu minggu. “Pak Alit istirahat karena tidak enak badan. Saya perkirakan jadi Plt Bendesa Madya MDA Kabupaten Karangasem sekitar seminggu, atau paling lama dua minggu,” ungkap Putu Arianta, Kamis (10/2). Putu Arianta menerima surat penunjukan Plt Bendesa Madya MDA Kabupaten Karangasem dari MDA Provinsi Bali yang ditandatangani Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet dan Penyarikan Agung MDA I Ketut Sumarta.

Apakah Ketut Alit Suardana diberhentikan sebagai Bendesa Madya MDA Kabupaten Karangasem karena bermasalah dengan krama Adat Liligundi? “Tidak ada hubungannya,” bantah Putu Arianta. Terpisah, Petajuh MDA Kabupaten Karangasem, Jro Nengah Suarya, saat dikonfirmasi membenarkan MDA Provinsi Bali mengangkat Putu Arianta sebagai Plt Bendesa Madya MDA Kabupaten Karangasem. “Lebih lanjut tanyakan ke Petajuh I MDA Kabupaten Karangasem, saya tidak sempat lihat surat Plt Bendesa Madya itu,” elak Jro Suarya yang juga Bendesa Adat Dukuh Penaban, Kelurahan/Kecamatan Karangasem. Penyarikan Madya MDA Kabupaten Karangasem I Gede Eka Primawata saat dihubungi per telepon ada nada sambung, namun tidak memberikan respon. Terpisah, Ketut Alit Suardana saat dikonfirmasi tidak ada nada sambung.

Krama Desa Adat Liligundi, Kecamatan Bebandem penasaran dengan kebenaran informasi jabatan I Ketut Alit Suardana sebagai Bendesa Madya MDA Kabupaten Karangasem mendadak diganti. Alit Suardana adalah Bendesa Adat Liligundi yang masa jabatannya berakhir 17 Maret 2022. Situasi di Desa Adat Liligundi kurang kondusif jelang ngadegang bendesa adat. “Kami ingin mendapatkan informasi yang akurat pergantian jabatan Bendesa Madya MDA Kabupaten Karangasem,” ungkap I Wayan Oka, salah satu tokoh Desa Adat Liligundi.

Sebelumnya diberitakan, krama Desa Adat Liligundi menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan mosi tak percaya terhadap Bendesa Adat I Ketut Alit Suardana, Kamis (20/1) pagi. Mereka berencana ambilalih kepemimpinan dengan membentuk prajuru adat tandingan. Aksi demo untuk sampaikan mosi tak percaya terhadap Bendesa Adat Liligundi, Ketut Alit Suardana, digelar di jaba Pura Desa kawasan Banjar Adat Liligundi Kelod, Desa Adat Liligundi, Kamis pagi mulai pukul 08.00 Wita. Aksi tersebut dikoordinasikan oleh Kelian Pecalang Desa Adat Liligundi, I Made Sukadana, yang juga Ketua Panitia Pararem Desa Adat Liligundi.

Massa adat semuanya mengenakan busana adat madya. Selain berorasi, mereka juga membentangkan spanduk berisi tulisan ‘Kami Krama Desa Adat Liligundi Sudah Tidak Percaya dengan Prajuru Desa Adat Liligundi’. Aksi penyampaian mosi tak percaya ini digelar sebagai akumulasi kekecewaan terhadap kepemimpinan Ketut Alit Suardana, yang dinilai tidak mampu memimpin Desa Adat Liligundi.

Semua ini berawal dari munculnya perarem di dalamnya memuat syarat-syarat ngadegang bendesa adat. Dalam perarem tersebut, ada syarat bahwa calon Bendesa Adat Liligundi wajib minimal berijazah SMP. Hal ini bertentangan dengan awig-awig. Setelah dilakukan enam kali mediasi yang difasilitasi Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Bebandem, disepakati untuk mencabut perarem tersebut. Namun, Bendesa Adat Liligundi, Ketut Alit Suardana, tidak kunjung mencabut perarem tersebut melalui paruman.

Sampai akhirnya dibentuk Panitia Perarem Desa Adat Liligundi yang diketuai Made Sukadana untuk menyusun draft perarem yang baru. Namun, saat paruman sosialisasi draft perarem baru yang digelar panitia di jaba Pura Desa, Minggu (16/1), Bendesa Adat Liligundi, Ketut Alit Suardana, menganulir draft perarem tersebut. Inilah yang membuat emosi krama Desa Adat Liligundi memuncak, sehingga berupaya melengserkan Alit Suardana dari jabatan bendesa melalui gerakan mosi tak percaya. *k16

Komentar