nusabali

Mobil Avanza Berpenumpang 10 Orang Terjaring Razia Masker

  • www.nusabali.com-mobil-avanza-berpenumpang-10-orang-terjaring-razia-masker

DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring penumpang mobil Avanza berpenumpang 10 orang saat sidak masker di Jalan Ken Arok, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Rabu (9/2).

Sidak masker digelar setelah Denpasar dinyatakan naik level dari PPKM lvel II menjadi level III ditambah kasus positif Covid-19 harian sudah menyentuh angka 968 kasus dalam sehari.

Pada sidak ini selain menjaring penumpang mobil Avanza melebihi kapasitas dan melanggar protokol kesehatan (prokes), Tim Yustisi juga menjaring sebanyak 19 orang pelanggar. Dari total tersebut dua orang didenda masing-masing Rp 100.000 dan sisanya dibina.

Khusus penumpang mobil Avanza yang berpenumpang 10 orang, sebanyak 8 orang di antaranya tak menggunakan masker. “Kami bijaksanai, hanya satu orang yang kami denda Rp 100.000, sementara 7 orang kami minta push up 25 kali,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana.

Dia menambahkan, kondisi tersebut sangat berbahaya karena dalam satu mobil berdesakan tanpa masker rentan terjadi penularan Covid-19. Sudarsana mengatakan pihaknya memang semakin menggencarkan pelaksanaan sidak masker ini.

Karena saat ini kasus positif Covid-19 di Denpasar terus mengalami kenaikan. Sudarsana mengatakan, semua pelanggar yang tidak membawa masker tersebut beralasan lupa. “Saya tidak mengerti, apakah mereka benar lupa atau memang nyari alasan untuk mengelak saja. Dan kebetulan sekarang pas ada razia dia kena. Seharusnya ini sudah jadi kebiasaan,” ujarnya.

Menurutnya, sidak ini digelar sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Penerapan denda ini dilakukan untuk pencegahan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar. Denda yang masuk ini dimasukan ke khas daerah sebagai bentuk teguran sekaligus agar mereka yang melanggar selalu mematuhi dan ingat memakai masker. *mis

Komentar