nusabali

Terekam CCTV saat Bobol Gudang, Kasir PT Pusat Gadai Diciduk

  • www.nusabali.com-terekam-cctv-saat-bobol-gudang-kasir-pt-pusat-gadai-diciduk

MANGUPURA, NusaBali
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta meringkus wanita berinisial RPS, 21, kasir PT Pusat Gadai Indonesia yang terekam CCTV saat mencuri di gudang perusahaan di Jalan Raya Tuban, Kuta, Badung pada Jumat (4/2) lalu.

Kasir cantik ini mencuri iPhone 13 Pro Max dan sejumlah barang lain dengan total kerugian Rp 44 juta.  Kapolsek Kuta, Kompol Orpa SM Takalapeta mengatakan kasus pencurian ini terjadi di Gudang Kantor Cabang PT Pusat Gadai Indonesia Jalan Raya Tuban No 100X Tuban, Kuta, pada Jumat 4 Februari 2022 sekitar pukul 10.00 Wita.

Kasus pencurian ini dilaporkan oleh karyawan, GPD, 23. Karyawan perempuan yang tinggal di Pemogan Denpasar Selatan ini mengungkapkan, saksi mendapat tugas mengecek stok opname dan pengecekan barang di gudang. Saat mengecek beberapa rak penyimpanan, GPD menemukan beberapa barang gadaian hilang. "Saksi lalu mengecek semua rak barang dan tidak menemukan tiga barang yang hilang," ungkap Kapolsek.

Selanjutnya, saksi GDP mengecek rekaman CCTV di dalam gudang pada Minggu (6/2) sekitar pukul 16.00 Wita. Dalam pantauan rekaman, terlihat tertanggal 28 Januari 2022 dan 3 Februari 2021 ada seorang karyawan kasir berinisial RPS masuk ke dalam gudang tempat penyimpanan barang. "Di rekaman pelaku karyawan kasir yang masuk ke gudang dan mengambil barang gadaian," ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta membekuk kasir RPS dengan barang bukti 1 buah iPhone 13 Pro Max, 1 lembar kwitansi gadai dan 1 buah chasing iPhone. Guna proses lebih lanjut, pelaku RGS asal Buleleng yang tinggal di Jalan Pelabuan Benoa Lingkungan Pesanggaran, Pedungan, Denpasar Selatan diamankan untuk menjalani pemeriksaan. "Tersangka dan semua barang bukti sudah diamankan. Ia dijerat Pasal 362  KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara," tegas Kompol Orpa. *rez

Komentar