nusabali

Atlet Tuntut Bonus Tak Dipotong Pajak

  • www.nusabali.com-atlet-tuntut-bonus-tak-dipotong-pajak

Bonus Bali sangat tertinggal jauh dari Nusa Tenggara Barat Rp 300 juta tanpa pajak. Juga bonus NTT Rp 250 juta juga tanpa pajak, plus dapat rumah untuk peraih medali emas.

DENPASAR, NusaBali

Atlet peraih medali PON XX 2020 Papua berharap bonus tak dipotong pajak. Sebab potongan yang tinggi membuat atlet sangat kecewa. Ungkapan itu menyeruak di Grup Whatsapp Pelatda Bali.

"Saya harap bonus itu tanpa ada potongan pajak, apalagi bonusnya sudah kecil, masak harus dipotong pajak yang besar," kata peraih medali emas tinju, Kornelis Kwangu Langu, Senin (7/2).

Menurut petinju Kelas Layang (49 kg), dari informasi yang diterima soal bonus PON untuk peraih emas perorangan Rp 200 juta, dan dipotong pajak sampai 25 persen. Padahal saat pelepasan Kontingen Bali, kata Kornelis, Gubernur Bali I Wayan Koster menjanjikan kejutan nominal bonus dan diharapkan hal itu direalisasikan.

“Kenapa setelah atlet Bali menunjukkan prestasi peningkatan jumlah nominal bonus tidak begitu banyak. Sangat kami sayangkan dan membuat kami kecewa, padahal kita susah payah persiapan PON. Tapi apresiasi dari pemerintah justru tidak seberapa," kata Kornelis.

"Bonus Bali sangat tertinggal jauh dari Nusa Tenggara Barat, yakni Rp 300 juta tanpa pajak, lalu bonus NTT Rp 250 juta juga tanpa pajak, plus dapat rumah untuk peraih medali emas," kata Kornelis.

Hal itu diakui juga oleh manajer judo Agus Putra Adnyana, yang juga Waketum Pengprov PJSI Bali, saat dipanggil ke kantor Disdikpora. Dia hanya diminta mengecek nomor NPWP dan nomor rekening, dan tanpa disodori draf nominal bonus .

"Bonus PON waktu di Jawa Barat jelas drafnya, kalau ini masih rancu," kata Agus Adnyana.

Dari apa yang diketahui Agus Adnyana, nominal pajak sangat berbeda. Bonus sampai Rp 50 juta kena potongan pajak 5 persen bagi pemilik NPWP, dan yang tidak punya NPWP kena pajak 6 persen. Lalu bonus Rp 50 juta - Rp 100 juta kena pajak 15 persen, bonus Rp 100 juta - Rp 200 juta dipajaki 25 persen, dan yang tanpa NPWP pajak diatas 25 persen.

"Sudah bonusnya kecil, lantas pajaknya cukup besar. Ini yang membuat insan olahraga kecewa," tutur Agus Adnyana. Sementara dikonfirmasi terpisah Ketua Umum KONI Bali, I Ketut Suwandi mengaku belum baca dan belum tahu nominal bonus maupun besaran pajaknya. Menurutnya, secara normatif sesuai aturan, segala pendapatan yang berasal dari uang rakyat dalam hal ini APBD memang wajib membayar pajak.

Sedangkan Kabid Pemuda dan Olahraga Disdikpora Provinsi Bali, I Made Dana Tenaya mengakui semua data sudah diserahkan ke KONI Bali, jadi silakan konfirmasi ke KONI Bali. Namun begitu KONI Bali disebutkan juga tidak mengetahui data secara pasti, Dana Tenaya berdalih semua data soal bonus dan potongan pajak memang belum dapat dibuka.

"Saya belum diperintah memberi tahukan oleh Kadisdikpora, tunggu saja kalau begitu. Nanti saya akan rapat dengan KONI Bali," kata Dana Tenaya, yang Ketua Pengprov Persani Bali. *dek

Komentar