nusabali

Kasus Dugaan Persetubuhan Penyandang Disabilitas

Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Psikiater

  • www.nusabali.com-kasus-dugaan-persetubuhan-penyandang-disabilitas

SINGARAJA, NusaBali
Kasus dugaan persetubuhan yang menimpa seorang wanita penyandang disabilitas asal wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng, masih bergulir di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.

Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, serta menunggu hasil pemeriksaan psikiater. 

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, hingga saat ini sudah ada empat saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik dalam kasus tersebut. Yakni orangtua korban selaku pelapor, keluarga korban, kelian dusun, serta seorang warga di sekitar tempat korban tinggal. 

Dalam proses penyelidikan, AKP Sumarjaya tidak menampik penyidik mengalami beberapa hambatan. Salah satunya belum dapat menggali keterangan lebih lanjut dari korban. Hal itu karena wanita berinisial LB, 21, itu mengalami keterbelakangan mental. 

“Korban hanya membenarkan jika dia diperlakukan secara tidak senonoh oleh seseorang. Kapan kejadian dan di mana tempatnya, korban belum bisa menjelaskan secara detail. Selain itu dari saksi-saksi yang kami periksa mengaku tidak melihat langsung kejadian tersebut,” ungkap AKP Sumarjaya, dikonfirmasi pada Rabu (2/2) siang.

Selain itu, hambatan yang dialami oleh penyidik adalah belum diterimanya hasil pemeriksaan psikiater untuk lebih memastikan apakah korban benar-benar berkebutuhan khusus atau tidak. Hasil pemeriksaan psikiater penting untuk penyidik, guna menentukan langkah-langkah selanjutnya. Sebab, apabila korban berkebutuhan khusus, tidak menutup kemungkinan ada pemaksaan dalam peristiwa itu. 

“Penyidik belum berani menentukan siapa pelakunya. Sasarannya sudah ada, tapi belum berani memastikan. Tunggu hasil psikiater dulu, setelah itu nanti akan dilaksanakan gelar perkara, lalu statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan. Setelah penyidikan baru lah polisi melakukan penetapan tersangkanya,” kata AKP Sumarjaya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang wanita penyandang disabilitas asal Kecamatan Sawan, Buleleng berinisial LB, 21, diduga menjadi korban persetubuhan. Korban diduga disetubuhi oleh seorang pria yang ada di desanya. Kasus ini telah diadukan oleh orangtua korban ke Unit PPA Polres Buleleng. Dari hasil visum, ditemukan luka robek pada selaput dara korban. 7 mzk

Komentar