nusabali

Pandemi, Warga Beralih Jadi PBI JKN-KIS

Badung Anggaran Hampir Rp 100 Miliar untuk Bayar Premi

  • www.nusabali.com-pandemi-warga-beralih-jadi-pbi-jkn-kis

Warga yang akan beralih ke PBI dapat mengajukan diri. Namun yang mendapat tanggungan yang terdampak Covid-19.

MANGUPURA, NusaBali
Pemkab Badung mengeluarkan dana hampir Rp 100 miliar lantaran dua tahun pandemi Covid-19 banyak masyarakat beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Badung, dr I Nyoman Gunarta mengatakan bertambahnya PBI lantaran banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan di masa pandemi. Untuk mempertahankan Universal Health Coverage (UHC), masyarakat yang kehilangan pekerjaan saat ini dicover iurannya sebagai PBI.

“Selama dua tahun pandemi memang banyak yang beralih jadi PBI. Ada sekitar 18.000 orang yang dibiayai oleh pemerintah daerah. Karena Badung ingin masyarakatnya tetap tercover jaminan kesehatan, sejak tahun lalu (2021) mengalokasikan anggaran hampir Rp 100 miliar untuk bayar premi PBI,” jelas dr Gunarta, Minggu (16/1).

Dokter asal Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal itu menyebut anggaran cukup tinggi bukan karena bertambahnya masyarakat yang beralih jadi PBI, namun pembayaran premi per orangnya juga ada kenaikan sesuai aturan terbaru. Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan, jumlah mayarakat Badung yang ditanggung premi peserta PBI mencapai 222.075 jiwa. Sedangkan premi yang dibayarkan oleh pemerintah daerah untuk setiap peserta PBI senilai Rp 35 ribu per orang.

Masih menurut dr Gunarta, sampai saat ini masyarakat yang akan beralih ke PBI dapat mengajukan diri. Namun yang mendapat tanggungan adalah masyarakat yang terdampak Covid-19. “Kami masih menerima pengajuan dari masyarakat yang mau beralih ke PBI, asalkan mereka merupakan orang yang kena PHK atau sudah tidak bekerja lagi. Jadi mereka ada buktinya kalau sudah di PHK, sehingga kami dapat alihkan dari tanggungan tempat kerja ke PBI,” katanya.

Mantan Direktur RSD Mangusada itu, menambahkan program cover premi ini merupakan program yang dimasukkan ke dalam program Krama Badung Sehat (KBS). Namun, untuk saat ini hanya tanggungan premi yang dikelola BPJS Kesehatan ini saja yang baru bisa masuk ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Sedangkan program KBS di luar tanggungan BPJS Kesehatan yang sejatinya merupakan program unggulan Bupati Badung, masih belum bisa dilanjutkan.

“Sampai saat ini (KBS) memang belum dapat masuk ke SIPD, sehingga kami berupaya untuk mempertahankan UHC, agar semua masyarakat mendapat jaminan kesehatan,” tandasnya. *ind

Komentar